Feeds:
Posts
Comments

Archive for April 12th, 2007

FATWA-FATWA ULAMA

SEKITAR MASALAH GAMBAR MAKHLUK HIDUP

Penulis : Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Baz
Kategori : Fatwa_Ulama Fatwa-Fatwa Ulama Sekitar Masalah Gambar Makhluk Hidup

Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Baz ditanya :
Bagaimana dengan hukum fotografi, apakah sama seperti kalau kita menggambar dengan tangan? Bagaimana dengan foto Syaikh (Bin Baz, red) yang ada di majalah, apakah ini menunjukkan bolehnya gambar walaupun itu di luar sepengetahuan syaikh tersebut? kalau foto tidak boleh, bagaimana hukumnya membeli koran dan majalah yang penuh dengan foto, walaupun yang kita cari adalah berita-berita penting bukan fotonya? Apakah boleh boleh meletakkan koran dan majalah tersebut di mushalla ataukah kita harus merusaknya setelah membaca? Lantas bagaimana pula hukumnya menonton televisi?

Jawab :
Fotografi termasuk pembuatan gambar yang diharamkan dan hukumnya sama seperti menggambar dengan tangan. Yang berbeda adalah cara pembuatannya.
Demikian juga alat ini tidaklah menunjukkan perbedaan dalam hukumnya. Tidak ada bedanya orang itu harus bersusah payah dahulu untuk membuat gambar atau tidak. Sedangkan mengenai gambar saya (Syaikh bin Baz rahimahullah) yang dimuat di majalah, itu adalah di luar sepengetahuan saya. Dan ini tidaklah menunjukkan bahwa saya mengizinkannya, saya pun tidak meridhoinya.

Tentang majalah dan surat kabar yang memuat berita penting dan masalah keilmuan yang bermanfaat sedang di dalamnya ada gambar-gambar bernyawa, maka boleh membelinya dan mengambil manfaat darinya berupa ilmu, dan berita, sedangkan gambar-gambar itu hanya mengikuti saja. Hukum majalah dan Koran itu mengikuti asal tujuannya, yaitu tanpa gambar-gambar itu. Tentu saja boleh meletakkannya di mushalla dengan menutupi gambarnya atau menghapus kepalanya (kebanyakan orang menganggap cukup dengan menghapus matanya, red).

Mengenai televisi, tidak boleh ditaruh di mushalla dan tidak boleh menonton acara-acara yang mempertontonkan acara-acara yang mempertontonkan perempuan telanjang atau perbuatan-perbuatan lain yang tidak senonoh.

Soal :
Bolehkah menyimpan gambar-gambar ukuran kecil (pasfoto) atau yang lebih besar untuk disimpan di album foto saja tanpa maksud menggantungkannya?

Jawab :
Tidak boleh menyimpan gambar kecuali untuk suatu kepentingan -misalnya pasport, mata uang, atau lain-lainnya yang bersifat dharurat- karena adanya sabda Nabi shallalahu alaihi wasallam agar jangan meninggalkan satu gambarpun melainkan (kamu) hapuskan dia. (HR Muslim)

Soal :
Dengan adanya hadits tentang laknat bagi tukang gambar, apakah laknat itu mengenai juga yang digambar dan apakah ada dalil khusus tentang hal ini?

Jawab :
Sebagaimana dalil-dalilnya yang telah disebutkan, maka laknat dan ancaman neraka bagi tukang gambar itu juga mengenai orang yang menyediakan dirinya untuk digambar (minta digambar). Perhatikan lagi firman Allah Ta’ala dalam surah An-Nisaa :140 dan firamna Allah tentang kaum Tsamud (Asy-Syams 11-15)

Abdul Wahid bin Zaid berkata : “Aku berkata kepada Al Hasan (Al-Bashri) :
“Hai Abu Sa’id, beritahukanlah kepadaku tentang orang yang tidak menyaksikan (peristiwa) fitnahnya Ibnu Muhlab, hanya saja hatinya meridhainya?’ Katanya: “Hai anak saudaraku, berapa tangan yang menyembelih unta betina itu? Saya katakan:’tentunya satu tangan.’ Lantas Al-Hasan berkata : ‘Bukankah Allah telah membinasakan kaum itu semua karena mereka ridha dan cenderung untuk (berbuat) demikian?” (Ahmad dalam Az-Zuhud hal 289)

Dua ayat di atas sudah cukup menjadi dalil bahwa menganjurkan kemaksiatan sama hukuman dan ancamannya dengan yang melaksanakannya. Akan tetapi, ini tidak termasuk menggambar sesuatu yang darurat seperti KTP, paspor, mata uang dan sebagainya. Dan kita berharap hal ini tidak menjadi penghalang masuknya malaikat karena dharurat bagi kita untuk menyimpan dan membawanya.
Wallahu a’lam

(Dinukil dari Majalah Salafy, Edisi V/Dzulhijjah/1416/1996 Judul asli Fatwa Ulama tentang Hukum Gambar, oleh Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz bin Baz,mufti Saudi Arabia. Diterjemahkan oleh Ustadz Idral Harits.

Waspadailah fatwa-fatwa yang menyimpang seperti berikut karena bertentangan dengan Alqur’an dan sunnah menurut pemahaman salafush sholeh:

**Menurut Dr. Yusuf al-Qaradhawi dalam buku “Seni Dalam Islam”, hukum gambar-gambar fotografi pada asalnya harus selagimana gambar tersebut tidak mengandungi unsur-unsur yang diharamkan seperti mengagungkan gambar seseorang yang mempuyai kemuliaan dalam agama ataupun disebabkan kedudukan dan pangkat yang dimilikinya, apatah lagi sekiranya orang yang diagung-agungkan terdiri daripada orang kafir, fasiq, penyembah berhala, komunis ataupun tokoh-tokoh seni yang menyeleweng.

**Adapun fotografi, pada prinsipnya mubah, selama tidak mengandung objek yang diharamkan, seperti disucikan oleh pemiliknya secara keagamaan atau disanjung-sanjung secara keduniaan. Lebih-lebih kalau yang disanjung-sanjung itu justru orang-orang kafir dan ahli-ahli fasik, misalnya golongan penyembah berhala, komunis dan seniman-seniman yang telah menyimpang. -dari buku Halal dan Haram dalam Islam – Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Read Full Post »

KPPSI

KOMITE PERSIAPAN PENEGAKAN SYARIAT ISLAM

(KPPSI) BEKASI

 

 

 

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA

TERHADAP PILKADA LANGSUNG KABUPATEN BEKASI 11 MARET 2007

 

Bismillahir Rahmanir Rahiim

 

 

Assalamu ’alaikum wr.wb.

Setelah mengkaji serta melakukan penelitian dan pembahasan dengan berpedoman kepada Al Qur’an dan Hadits Rasulullah saw, maka kami dari organisasi-organisasi non pemerintah, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

 

TERHADAP PILKADA LANGSUNG KAB. BEKASI 2007

  1. Kami menyatakan RASA PENYESALAN dan PRIHATIN yang mendalam atas penggunaan cara memilih pemimpin pemerintah (umaro), yang tidak mempedomani Syariat Islam (Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw) sebagai rujukan dalam proses pelaksanaan Pilkada Langsung Kabupaten Bekasi 2007.
  2. Kami menyatakan BARO (ingkar dan berlepas diri) terhadap proses pelaksanaan Pilkada Langsung Kabupaten Bekasi tahun 2007, karena seluruh tata-cara yang digunakan adalah meniru sistem demokrasi, dengan menggunakan sistem tata kelola negara/ pemerintahan dan tata aturan masyarakat yang tidak sesuai dengan Syariat Islam, dan termasuk sistem kufur yang membawa para pelakunya kepada kekafiran. Firman Allah swt ”Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS Al Maaidah: 50).

 

TERHADAP PARA CALON BUPATI/ WAKIL BUPATI KAB. BEKASI TAHUN 2007

1.       Menerapkan syariat Islam dalam visi perjuangannya, dengan menyatakan secara jelas dalam agenda yang dihasungnya.

2.       Meninggalkan suap menyuap berupa pemberian uang dan bantuan dengan niat memperoleh dukungan. Dalam Hadits Nabi, Abu Hurairah berkata :”Rasulullah saw melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap” (HR Ahmad, disahkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

3.       Menghilangkan sikap ”ingin dipilih” sebab Rasulullah saw melarang memilih seseorang yang minta diberi jabatan.

4.       Segera merubah hukum-hukum positif dengan hukum Islam secara kaffah.

5.       Tidak memenuhi tuntutan hawa nafsu orang-orang kafir yang menolak penerapan Syariat Islam di Kabupaten Bekasi setelah mengetahui kewajibannya.

6.       Hidup sederhana.

 

TERHADAP PARA PEMILIH PILKADA KAB. BEKASI TAHUN 2007

  1. Agar berhati-hati dalam memilih pemimpin (ulil amri), sebab Allah swt telah memerintahkan kepada kita dalam Al-Qur’an Surat Al Maaidah ayat 57 : ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) diantara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertaqwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.”.
  2. Agar berhati-hati dalam menentukan sikap kepada pemimpin (ulil amri) yaitu dalam mendengar dan mentaatinya. Oleh karenanya, marilah kita ittiba’ kepada Sunnah Rasulullah saw. Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, beliau meriwayatkan Rasulullah saw bersabda : ”Mendengar dan mentaati ulil amri adalah haq selama tidak diperintah maksiat, maka apabila diperintah maksiat tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat.” (HR Bukhori).

 

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas sikap pembelaan kepada keyakinan Iman Islam dan sebagai bentuk kepedulian warga negara atas kondisi kehidupan kebangsaan kita yang saat ini terpuruk dalam krisis multi dimensi yang sangat menyengsarakan mayoritas penduduk negeri (mayoritas umat Islam).

Semoga Allah swt mengampuni dan menerima taubat kita.

 

Wassalamu ’alaikum wr.wb.

 

Bekasi, Shafar 1428 H/ Maret 2007

 

 

 

 

Muhammad Nanang     Muhammad Hidayat     Y u s d i a n a      Abu Irsyad Hasibuan        Abdul Qodir AKA

Masyarakat Peduli Syariah       Lembaga Kajian & Advokasi     Muslimah Bekasi        Majelis Mujahidin                          Fornt Pembela Islam

                                             Bekasi Bersyari’ah                   Peduli Umat               LPD Bekasi                                  (FPI) Kota Bekasi

 

 

 

 

Ahmad Salimin Dani    Bambang Pribadi          Mukhlis                Sulaeman Zachawerus     Maulana

Dewan Da’wah Islamiyah         Komunitas Penegak                 Forum Umat Islam      Garda Ummat Islam Bekasi           GARIS

Indonesia Bekasi                     Syariat Islam                           (FUI) Bekasi              (GAMIS)                                    

 

 

 

 

Iwan Abu Nabila             Ahmad Zain                     Abdur Rouf        

Hizbut Tahrir Indonesia             Lembaga Da’wah                     Muhammadiyah        

(HTI) Bekasi                           Bekasi Madani                        Kota Bekasi                 

 

 

Read Full Post »

MLM

Multi Level Marketing

Oleh : Ahmad Sabiq bin Abdul Latif Abu Yusuf 

Ditengah kelesuan dan keterpurukan ekonomi nasional, datanglah sebuah sistem bisnis yang banyak menjanjikan dan keberhasilan serta menawarkan kekayaan dalam waktu singkat. 

Sistem ini kemudian dikenal dengan istilah Multi Level Marketing (MLM) atau Networking Marketing. Banyak orang yang bergabung kedalamnya, baik dari kalangan orang-orang awam ataupun dari kalangan penuntut ilmu, bahkan dari berita yang sampai kepada kami ada sebagian pondok pesantren yang mengembangkan sistem ini untuk pengembangan usaha pesantren.

Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah bisnis dengan model semacam ini diperbolehkan secara syar’i ataukah tidak ? Sebuah permasalahan yang tidak mudah untuk menjawabnya, karena ini adalah masalah aktual yang belum pernah disebutkan secara langsung dalam litelatur para ulama’ kita. 

Namun alhadulillah Allah telah menyempurnakan syari’at islam ini untuk bisa menjawab semua permasalahan yang akan terjadi sampai besok hari kiamat dengan berbagai nash dan kaedah-kaedah umum tentang masalah bisnis dan ekonomi.

Oleh karena itu dengan memohon petunjuk pada Allah, semoga tatkala tangan ini menulis dan akal berfikir, semoga Allah mencurahkan cahaya kebenaran-Nya dan menjauhkan dari segala tipu daya syaithan. 

Wallahul Muwaffiq

Kaedah Penting Bagi Pelaku Bisnis

Ada dua kaedah yang sangat penting untuk bisa memahami hampir seluruh permasalahan yang berhubungan dengan hukum islam, sebagaimana  dikatakan Ibnul Qayyim Rahimahullah  “Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram kecuali kalau ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan asal dari hukum transaksi dan mu’amalah adalah halal kecuali  kalau ada dalil yang melarangnya”. (Lihat I’lamul Muwaqi’in 1/344). 

Dalil ibadah adalah sabda Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam :

“Dari ‘Aisyah radhiallahu anha berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “ Barangsiapa yang mengamalkan  sesuatu yang tidak ada contohnya dari kami, maka akan tertolak “(HR. Muslim)

Adapun dalil masalam mu’amalah adalah firman Allah Ta’ala:

Dia-lah Allah yang telah menjadikan segala yang ada dibumi untuk kamu” (QS. Al-Baqarah: 29)

(Lihat Ilmu Suhul Al-Bida’ oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Al-Qawa’id al-Fiqhiyah oleh Syaikh As-Sa’di hal:58) 

Oleh karena itu apaun nama dan model bisnis tersebut pada dasarnya dihukumi halal selagi dilakukan atas dasar sukarela dan tidak mengandung salah satu unsur keharaman, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275) 

Juga firman-Nya:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu”. (QS. An-Nisaa: 29)

Adapun hal-hal yang  bisa membuat sebuah transaksi bisnis menjadi haram adalah : 

  1. Riba

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu yang paling ringan adalah semacam dosa seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri” (HR. Ahmad 15/69/230, lihat Shahihul Jami 3375)

  1. Ghoror

(Adanya Spekulasi yang tinggi) dan jahalah (adanya sesuatu yang tidak jelas).

“Dari Abu Hurairah radhiallhu anhu berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam melarang jual beli ghoror”. (HR. Muslim 1513) 

  1. Penipuan

Dari Abu Hurairah radhiallhu anhu berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam melewati seseorang yang menjual makanan, maka beliau memasukkan tangannya pada makanan tersebut, ternyata beliau tertipu. Maka beliau bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang menipu”. (HR. Muslim 1/99/102, Abu Dawud 3435, Ibnu Majah 2224)

  1. Perjudian atau adu nasib

Firman Allah Ta’ala:

“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib, adalah perbuatan syaithan maka jauhilah.” (QS. Al-Maaidah: 90) 

  1. Kedhaliman

Sebagaimana firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil…” (QS. An-Nisaa:29)

6.     Yang dijual adalah barang haram

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallhu anhuma berkata :”Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Dia pasti mengharamkan harganya”. (HR. Abu dawud 3477, Baihaqi 6/12 dengan sanad shahih)

(Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Zadul Ma’ad Imam Ibnul Qayyim 5/746, Taudlihul Ahkam Syaikh Abdullah Al-Bassam 2/233, Ar-Roudloh An-Nadiyah 2/345, Al-Wajiz Syaikh Abdul Adlim al-Badawi hal:332). 

Sekilas Tentang MLM

Pengertian MLM

Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah Upline (tingkat atas) dan Downline (tingakt bawah), orang akan disebut Upline jika mempunyai Downline. Inti dari bisnis MLM ini digerakkan dengan jaringan ini, baik yang bersifat vertikal atas bawah maupun horizontal kiri kanan ataupun gabungan antara keduanya. (Lihat All About MLM oleh Benny Santoso hal: 28, Hukum Syara MLM oleh hafidl Abdur Rohman, MA) 

Kilas Balik Sejarah MLM

Akar dari MLM tidak bisa dilepaskan dari berdirinya Amway Corporation  dan produknya nutrilite yang berupa makanan suplemen bagi diet agar tetap sehat. Konsep ini dimulai pada tahun 1930 oleh Carl Rehnborg, seorang pengusaha Amerika yang tinggal di Cina pada tahun 1917-1927.

Setelah 7 tahun melakukan eksperimen akhirnya dia berhasil menemukan makanan suplemen tersebut dan memberikan hasil temuannya kepda teman-temannya. Tatkala mereka ingin agar dia menjualnya pada mereka, Rehnborg berkata “Kamu yang menjualnya kepada teman-teman kamu dan saya akan memberikan komisi padamu”.

Inilah praktek awal MLM yang singkat cerita selanjutnya perusahaan Rehnborg ini yang sudah bisa merekrut 15.000 tenaga penjualan dari rumah kerumah dilaramg beroperasi oleh pengadilan pada tahun 1951, karena mereka melebih-lebihkan peran dari makanan tersebut. Yang mana hal ini membuat Rich DeVos dan Jay Van Andel Distributor utama produk nutrilite tersebut yang sudah mengorganisasi lebih dari 2000 distributor mendirikan American Way Association yang akhirnya berganti nama menjadi Amway. (Lihat All About MLM hal:23)

Sistem Kerja MLM

Secara global sistem bisnis MLM dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah yang sekaligus berfungsi sebagai konsumen dan member (anggota) dari perusahaan yang melakukan praktek MLM. Adapun secara terperinci bisnis MLM dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  1. Mula-mula pihak perusahaan berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member, dengan cara mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu.
  2. Dengan membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan.
  3. Sesudah menjadi member maka tugas berikutnya adalah mencari member-member baru dengan cara seperti diatas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi folmulir keanggotaan.
  4. Para member baru juga bertugas mencari calon member-member baru lagi dengan cara seperti diatas yakni membeli produk perusahaan dan mengisi folmulir keanggotaan.
  5. Jika member mampu menjaring member-member yang banyak, maka ia akan mendapat bonus dari perusahaan. Semakin banyak member yang dapat dijaring, maka semakin banyak pula bonus yang didapatkan karena perusahaan merasa diuntungkan oleh banyaknya member yang sekaligus mennjadi konsumen paket produk perusahaan.
  6. Dengan adanya para member baru yang sekaligus menjadi konsumen paker produk perusahaan, maka member yang berada pada level pertama, kedua dan seterusnya akan selalu mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan, karena perusahaan merasa diuntungkan dengan adanya member-member baru tersebut.

Diantara perusahaan MLM, ada yang melakukan kegiatan menjaring dana masyarakat untuk menanamkan modal diperusahaan tersebut, dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar hampir 100% dalam setiap bulannya. (Lihat Fiqh Indonesia Himpunan Fatwa MUI DKI Jakarta hal: 285-287)

Ada beberapa perusahaan MLM lainnya yang mana seseorang bisa menjadi membernya tidak harus dengan menjual produk perusahaan, namun cukup dengan mendaftarkan diri dengan membayar uang pendaftaran, selanjutnya dia bertugas mencari anggota lainnya dengan cara yang sama, semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonus yang diperoleh dari perusahaan tersebut.

Kesimpulannya, memang ada sedikit perbedaan pada sistem setiap perusahaan MLM, namun semuanya berinti pada mencari anggota lainnya, semakin banyak anggotanya semakin banyak bonus yang diperolehnya.

Hukum Syar’i Bisnis MLM

Beragamnya bentuk bisnis MLM membuat sulit untuk menghukumi secara umum, namun ada beberapa sistem MLM yang jelas keharamannya, yaitu menggunakan sistem sebagai berikut :

  1. Menjual barang-barang yang diperjualbelikan dalam sistem MLM dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga wajar, maka hukumnya haram karena secara tidak langsung pihak perusahaan teah menambahkan harga yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagi sharing modal dalam akad syirkah mengingat pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapat keuntungan estafet. Dengan demikian praktek perdagangan MLM mengandung unsur kesamaran atau penipuan karena terjadi kekaburan antara akad jual beli, syirkah dan mudlarabah, karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai pekerja yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli atau member baru. (Lihat Fiqh Indonesia hal: 288)
  2. Calon anggota mendaftar keperusahaan MLM dengan membayar uang tertentu, dengan ketentuan dia harus membeli produk perusahaan baik untuk dijual lagi atau tidak dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan point atau bonus. Dan apabila tidak bis a mencapai target tersebut maka keanggotaannya akan dicabut dan uangnya pun hangus. Ini diharamkan karena unsur ghoror (spekulasi) nya sangat jelas dan ada unsur kedhaliman terhadap anggota.
  3. Calon anggota mendaftar dengan membayar uang tertentu, tapi tidak ada keharusan untuk membeli atau menjual produk perusahaan, dia hanya berkewajiban mencari anggota baru dengan cara seperti diatas, yakni membayar uang pendaftaran. Semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonusnya. Ini adalah bentuk riba karena menaruh uang diperusahaan tersebut kemudian mendapatkan hasil yan lebih banyak.
  4. Mirip dengan yang sebelumnya yaitu perusahaan MLM yang melakukan kegiatan menjaring dana dari masyarakat untuk menanamkan modal disitu dengan janji akan diberikan bunga dan bonus dari modalnya. Ini adalah haram karena ada unsur riba.
  5. Perusahaan MLM yang melakukan manipulasi dalam memperdagangkan produknya, atau memaksa pembeli untuk mengkonsumsi produknya atau yang dijual adalah  barang haram. Maka MLM tersebut jelas keharamannya. Namun ini tidak cuma ada pada sebagian MLM tapi bisa juga pada bisnis model lainnya.

Kalau ada yang bertanya “Okelah , kita sepakat bahwa MLM dengan beberapa model diatas telah jelas keharamannya, namun bagaimana sebenarnya hukum MLM secara umum ?.

Saya paparkan disini keterangan dari Syaikh Salim Al-Hilali Hafidzahullah1 . Beliau berkata : “ Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti pola piramida dalam sistem pemasaran, dengan cara setiap anggota harus mencari anggota- anggota baru dan demikian seterus selanjutnya. Setiap anggota membayar  uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan. Sebenarnya kebanyakan anggota MLM ikut bergabung dalam perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dalam waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut, yaitu:

Ø      Sebenarnya anggota MLM ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yang akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.

Ø      Harga produk yang dibeli sebenarnya tidka sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan MLM.

Ø      Bahwa produk ini bisa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan MLM ini dijaringan internet.

Ø      Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan di iming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan pada mereka.

Ø      Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Upline) sedangkan level bawah (downline) selalu memberikan nilai point pada yang berada dilevel atas mereka 2

Berdasarkan ini semua, maka  sistem bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya karena beberapa sebab yaitu :

  1. Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadapa anggota.
  2. Produk MLM ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk in hanya bertujuan untuk mendapat izin dalam undang-undang dan hukum syar’i
  3. Banyak dari kalangan pakar ekonom dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum. Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar’I didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan luarnya, maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena ini berarti terjadi penipuan terhadap Allah dan Rasul-Nya3 , oleh karena itu sistem bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar’I. Kalau ada yang bertanya : “Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang” Jawabannya : “Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : Pada keduanya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” (QS Al-Baqarah:219)

Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyakdaripada manfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan. Kesimpulannya, bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi dan spekulasi adalah bentuk perjudian” (http://www.alhelaly.com , bagian soal jawab)

Fatwa Tentang MLM

Berikut ini adalah teks fatwa Markaz Imam Al-albani bertanggal 26 Sya’ban 1424H yang ditanda tangani oleh para masyaikh Yordania murid-murid Imam Al-Albani, yaitu Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr, Salim bin ‘Id Al-Hilali, Ali bin Hasan Al-Halabi, Masyhur bin Hasan Alu Salman. Berikut teks fatwa mereka.

Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT. Bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan sistem piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya. Yang mana karena dia telah mempromosikan sistem bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai denga hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru.

Jawab:

Bergabung menjadi anggota PT. Semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam sistem bisnis piramida ini hukumnya HARAM, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar. Dan ini tidak bisa diperoleh melainkan secara kebetulan ia sedang bernasib baik, yang mana sebenarnya tidak mampu diusahakan oleh sianggota tersebut. Ini adalah murni sebuah bentuk perjudian berdasarkan kaedah para ulama’. Wallahu Al-Muwaffi

Amman al-Balqo’ Yordania

26 Sya’ban 1424H

Penutup

Inilah analisis fiqih tentang fenomena bisnis MLM. Namun tetap kami katakan bahwa jika ada salah satu perusahaan MLM yang selamat dari pelanggaran syar’I yang kami sebutkan diatas, maka hukumnya kembali pada kehalalannya karena memang pad dasarnya semua mu’amalah hukumnya halal kecuali kalau ada sisi yang mengharamkannya. Akan tetapi ada sebuah tanda tanya besar: “Adakah MLM yang seperti itu?”  kami tunggu jawabannya dari para pelaku bisnis MLM. Akhirnya semoga Allah Ta’ala menjauhkan diri kita dan keluarga kita serta segenap ummat Islam dari melakukan sesuatu yang haram serta semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan rizqi yang halalan thayyiban. Wallahu A’alam Bishowab

Fotenote:

  1. Jangan ada yan berkata bahwa bisa saja hukum ini adalah kesimpulan Syaikh Salim Al-Hilali dari MLM yang ada di Yordania yang berarti tidak mencakup MLM yang ada di Indonesia, karena dua hal :

Ø       Ini adalah jawaban beliau atas pertanyaan seputar bisnis MLM yang datang dari seantero penjuru dunia.

Ø       Bahwa MLM semuanya dan dimana saja berawal dari Amway yang pada intinya adalah pemasaran produk perusahaan dengan sistem berantai yang membentuk piramida. Dengan dalil bahwa gambaran syaikh tentang MLM sama dengan yan ada di Indonesia. Jika penduduk kota Surabaya berjumlah empat juta orang dan semua penduduk tergabung dalam satu saja perusahaan MLM, maka pada level sebelas seorang anggota tidak mungkin lagi mencari anggota baru di kota Surabaya. Dan ini sepertinya sesuatu yang jauh sekali , karena tidak semua orang ingin mengikuti program MLM, dan anggaplah semuanya tergabung dalam MLM pastilah dalam banyak PT. MLM dan bukan pad asalah satu saja. Yang ini semua mengharuskan orang pada level delapan atau sembilan tidak bisa lagi mencari anggota baru.

  1. Bukti bahwa yang diuntungkan dengan sistem MLM adalah Upline, sedangkan Downline akan selalu dirugikan adalah bahwa bentuk piramida ini akan berhenti pada level tertentu yang mana mereka tidak mungkin bisa mencari anggota baru lagi, ang dengannya semua bonus dan point yang dijanjikan adalah impian belaka. Dan perlu dicermati bahwa dimanapun Downline akan selalu lebih banyak daripada Upline. Sebagai sebuah gambaran, apabila ada suatu Perusahaan MLM yang mengharuskan setiap anggotanya untuk merekrut lima orang anggota lainnya, maka perhitungannya sebagai berikut:

Level

Jumlah Orang Perlevel

Total Org Yang dibutuhkan

1

1

1

2

5

6

3

25

31

4

125

176

5

625

801

6

3.125

3.926

7

15.625

19.551

8

78.125

97.676

9

390.625

488.301

10

1.953.125

2.441.426

11

9.765.625

12.207.051

  1. Beliau mengisyaratkan pada sebuah hadits :

Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiallhu anhu berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Sesungguhnya sebagian dari ummatku akan minum khamr dan mereka menamakannya dengan nama yang lain serta dimainkan musik dan biduanita pada mereka, Sungguh Allah akan membuat mereka tertelan bumi serta menjadikan mereka sebagai kera dan babi”  (HR. Abu Dawud 3688, Ibnu Majah 4020 dengan sanad Shahih, lihat As-Shahihah I/138)

Ditulis ulang tanpa menyertakan tulisan/teks arabnya dari majalah Al-Furqon, Edisi 11 th III/ Jumadi tsani 1425 hal: 30-35

Read Full Post »

Intrik Poso

Mendiskreditkan Umat Islam
Untold Story / the X files Oleh : Redaksi 16 Mar 2007 – 5:00 pm

Risalah Mujahidin Edisi 6 Th. I Saffar 1428 H (Maret 2007 M), hal. 13-23.
SIKAP brutal dan tidak profesional aparat kepolisian kembali terlihat di Poso. Anggota Densus 88 dan Brimob, yang selama ini menghantui kehidupan warga muslim Poso, kembali beraksi menunjukkan keberingasannya. Kebijakan yang dijalankan polri khususnya sebagaimana dijalankan Densus 88, sangat bermuatan kepentingan kaum nashara.

Densus 88 dibentuk untuk memenuhi kepentingan politik Bush (AS) dengan dalih memerangi terorisme internasional. Anggota Densus 88 selain digaji pemerintah juga mendapat tambahan gaji dari CIA. Jadi, lebih tegas kelihatan Densus 88 bekerja bukan untuk kepentingan anak bangsa, melainkan untuk memenuhi syahwat politik dan ideologis Bush (AS). Makanya, petinggi Densus 88 akan selalu dijabat oleh orang nashara, sementara prajurit rendahannya sudah pasti mayoritas beragama Islam. Salah satu syahwat politik dan ideologis Bush adalah mempersatukan kembali dunia Kristen untuk melawan “Poros Setan” Muslim.

Cita-cita ini selain mendapat dukungan dari Paus Benedictus XVI juga oleh Gloria Macapagal Arroyo (presiden Filipina). Sebagaimana pernah diungkap, Arroyo Arroyo pernah mengusulkan kepada Bush untuk membentuk ALIANSI KRISTEN di Asia Tenggara dan Asia Pasifik, tentunya termasuk Indonesia, yang menurut dokumen itu, akan dimasuki melalui pintu Poso dan Ambon, dengan memanfaatkan konflik yang terjadi.

Boleh jadi, konflik Poso yang kini berkembang dari konflik horizontal (antara warga Muslim dengan Kristen) menjadi konflik vertikal (antara Muslim dengan aparat), merupakan bagian dari upaya mewujudkan cita-cita tadi. Pihak Kristen jelas tidak rugi apa-apa. Kalau toh jatuh korban dari pihak warga, maka mereka itu adalah warga Muslim. Begitu juga bila jatuh korban dari pihak aparat, maka aparat itu juga orang Islam. Seperti Bripda Ronny Iskandar (kemudian naik pangkat menjadi Briptu anumerta). Ronny tertembak pada bagian pipi kiri dan peluru tembus sampai kepala sebelah kanan bagian belakang. Sebelumnya, Bripda Dedy Hendra tewas dihakimi massa hingga tewas. Dedy melintas dengan sepeda motor melewati sejumlah massa yang baru saja mengantar pemakaman Ustadz Riansyah salah satu korban tewas pasca penyergapan 11 Januari 2007.

Sebelum penyergapan 11 Jan 2007 ini, pada 23 Oktober 2006 (Idul Fitri 1427 H), aparat kepolisian melakukan pengepungan di kompleks Pesantren Amanah di Tanah Runtuh, Kelurahan Gebang Rejo, untuk menangkap tersangka DPO yang dicurigai bersembunyi di sini. Hasilnya, seorang warga sipil di Poso terbunuh akibat terkena peluru senjata api.

Sikap pemerintah dan aparat keamanan sangat tidak adil. Mereka sangat tegas (biadab) terhadap warga muslim Poso, seolah-olah hanya warga Muslim saja yang memiliki senjata api. Padahal, laskar Kristen di sana juga memiliki senjata api dan amunisi. Logikanya, jika hanya warga muslim Poso saja yang memiliki senjata api dan amunisi, sudah pasti warga Kristen sudah habis sejak lama.

Donatur Kristen
Warga Kristen Poso, selain memiliki senjata api dan amunisi, mereka mendapat dukungan finansial dan moral dari Gereja. Jangan juga dilupakan keterlibatan Melly, istri kedua konglomerat Taipan terkenal Eka Tjipta Wijaya (konglomerat Sinar Mas group), yang pada awal-awal konflik Poso bergulir disebut-sebut sebagai salah seorang pemasok dana untuk pihak Kristen. Sepekan sebelum terjadi pembantaian terhadap warga muslim (termasuk pembantaian yang dilakukan Tibo dkk terhadap 200 warga Pesantren Walisongo) Mei 2000, warga setempat melihat dua buah helikopter terbang rendah ke arah Tentena. Hari itu sekitar pukul 10:00 waktu setempat. Rupanya, helikopter itu membawa Melly bersama rombongan antara lain dua orang wanita dan seorang bule asal Belanda. Rombongan itu dibawa dengan mobil ke Debua, lalu ke Sangginora Poso Pesisir. Di sana Melly wanita kelahiran Malei Poso ini, menemui massanya. Kedatangan ibunda pengusaha Jimmy Wijaya itu ke Sangginora diembeli dalih mau mencari “anak tunggal”.

Sikap Kalla yang berat sebelah, sudah jelas karena ada motif bisnis: Kalla punya saham di sebuah megaproyek senilai tiga trilyun rupiah di Tentena, kota basis Kristen di dekat Danau Poso.

Kronologi Januari Berdarah

Pada Kamis 11 Januari 2007, sekitar pukul Pukul 06.00 WITA, Densus 88 dan dua SSK Brimob Sulteng menggeledah rumah Basri (DPO) di Jl Pulau Jawa II Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota. Karena tak menemukan orang yang dicari, aparat melanjutkan pencarian ke rumah Yadit (DPO) yang terletak sekitar 50 meter meter dari rumah Basri. Di rumah Yadit, aparat menemukan Dedi Parshan (DPO) yang sedang tertidur.

Pukul 6.30 WITA, Dedi yang berusaha melarikan diri tewas dengan rentetan tembakan di bagian lengan kanan dan kiri dan terlihat luka tusukan di dada. Sekitar 300 m dari rumah Yadit, tepatnya di pesantren Al Amanah, Tanah Runtuh, ratusan polisi mengepung dan menembak mati ustadz Riansyah di bagian kepala. Sementara ustadz Ibnu yang juga pengajar pesantren Al Amanah, luka tertembak di bagian perut dan punggung.

Penyergapan melibatkan dua tim CRT (Cepat Reaksi Tanggap) Polres Poso, diperkuat dua SSK (Satuan Setingkat Kompi) anggota Brimob Polda Sulteng. Hasilnya, lima dari 29 warga yang ditetapkan dalam DPO itu ditangkap. Mereka adalah Dedi Parshan (28), Anang Muhtadin alias Papa Enal (40), Upik alias Pagar (22), Paiman alias Sarjono (33), dan Abdul Muis (25). Anang, Upik dan Muis mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuh mereka.

Kematian Ustadz Riansyah membuat warga marah. Bripda Dedy Hendra anggota Polmas (Polisi Masyarakat) di Kelurahan Tegal Rejo yang mengendarai sepeda motor seorang diri, melntas di TPU Lawanga saat prosesi pemakanan terhadap Ustadz Riansyah berlangsung. Puluhan pelayat yang masih tersulut emosi akibat kematian Ustadz Riansyah segera melakukan pencegatan. Dedi dihakimi hingga tewas di tempat. Jenazah Bripda Dedy Hendra setelah disemayamkan di Mapolres Poso, diterbangkan ke Bandung (Jawa Barat) pada Jumat pagi (12 Jan 2007) menggunakan pesawat khusus milik Polri.

Sebelumnya, November 2006 lalu, sudah ada tiga dari 29 DPO yang menyerahkan diri. Pada Selasa 14 Nov 2006, Andi Lalu alias Andi Bocor menyerahkan diri. Setelah diperiksa tiga hari, Andi dilepas. Dua pekan kemudian, Selasa 28 Nov 2006 Iskandar alias Ateng Marjo dan Nasir menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Poso.

Dengan demikian, sejak November 2006 hingga 11 Januari 2007, sudah ada 8 dari 29 DPO yang berhasil diamankan aparat.

Minggu malam (14 Jan 2007) hingga Senin dini hari (15 Jan 2007), terjadi ketegangan antara anggota polisi dengan sekelompok warga. Maka, pengamanan diperketat dengan menyebar pasukan dalam jumlah yang lebih banyak di titik-titik strategis. Belasan anggota polisi bersenjata lengkap disiagakan di ruas-ruas jalan utama dalam kota Poso, padahal pada hari biasanya jumlah anggota polisi yang disiagakan kurang dari lima orang. Selain itu, puluhan kendaraan taktis berisi pasukan bersenjata juga mengintensifkan patroli dalam kota Poso. Beberapa kendaraan taktis diparkir di ruas-ruas jalan yang dinilai rawan seperti di Jalan Pulau Bali, Pulau Serang, Pulau Irian dan Pulau Sumatera.

Senin sore (15 Jan 2007), aparat keamanan di kota Poso kembali bersitegang dengan sekelompok warga di Jalan Pulau Irian Kelurahan Gebang Rejo. Warga Jalan Pulau Irian mulai terkonsentrasi sejak pukul 15:00 Wita, saat polisi meningkatkan pengamanan dengan mengerahkan beberapa kendaraan taktis ke kawasan tersebut. Sekitar pukul 18:15 Wita, mulai terdengar rentetan letusan senjata api disertai bunyi tiang listrik dipukul-pukul membuat sebahagian warga berlarian menuju arah Jalan Pulau Irian. Suara letusan senjata api dan dentuman tiang listrik terdengar hingga pukul 19:00 Wita, bahkan sesekali terdengar suara ledakan keras yang diduga kuat bersumber dari bom rakitan di sekitar Kelurahan Gebang Rejo dan Kelurahan Kayamanya. Aliran listrik di Jalan Pulau Sumatera sempat padam, sementara warga di Jalan Pulau Irian, Jalan Pulau Jawa dan Jalan Pulau Madura sengaja memadamkan aliran listrik. Sekelompok warga di ketiga jalan yang berada dalam wilayah Kelurahan Gebang Rejo ini juga membuat blokade di ruas jalan dengan menaruh benda-benda keras seperti batu, kayu dan drum. Hingga pukul 22.00 wita suara tembakan belum mereda. Tidak ada korban jiwa.

Hingga Selasa siang (16 Jan 2007), situasi tegang dan mencekam masih terus dirasakan. Penyerangan atas Polres Poso oleh sekelompok waga berlangsung semalam suntuk, menggunakan berbagai jenis senjata api, termasuk bom.

Tembak di Tempat

Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Drs Badrodin Haiti, mengeluarkan maklumat tertanggal 16 Januari 2007, berisi perintah antara lain melakukan tindakan tegas hingga tembak di tempat kepada siapa pun yang memiliki, menyimpan, atau membawa senpi dan bahan peledak tanpa otoritas yang sah. Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP M Kilat, masyarakat yang memiliki, menguasai atau menyimpan senpi, amunisi, serta bahan peledak dengan tanpa hak juga diminta untuk segera menyerahkan kepada aparat berwajib secara sukarela. Dasar dikeluarkannya maklumat tersebut sudah jelas antara lain UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, UU No 12 Tahun 1952 tentang senjata api dan bahan peledak. Juga, Peraturan Polda Sulteng Tahun 2006 tentang batas akhir penyerahan senpi, amunisi dan bahan peledak secara sukarela di wilayah Sulteng.

Maklumat tersebut mendapat kecaman dari Ketua BMMP (Barisan Muda Muslim Poso) Drs Zulkifli Kay, yang menilai maklumat itu terlalu berlebihan. Kay juga mengatakan, maklumat tembak di tempat memberi kesan telah terjadi konflik terbuka dengan eskalasi yang luas, sehingga membuat situasi keamanan di Poso tidak terkendali.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sisno Adiwinoto, sehubungan dengan maklumat tersebut menyatakan, di dalam prosedur Polri tidak dikenal istilah tembak di tempat. Setiap anggota polisi, telah dibekali pengetahuan kapan saatnya dapat menggunakan senjata apinya. Tanpa perintah tembak di tempat, setiap anggota polisi harus tahu kapan tepatnya harus menarik pelatuk senjata apinya. Dengan keluarnya perintah itu, kalau terjadi sesuatu yang berakibat hukum dan harus berhadapan dengan divisi propam, merupakan risiko Kapolda Sulteng.

Kamis pagi tanggal 18 Januari 2007, sebuah bom hampa berdaya ledak rendah meledak di Jalan Pulau Sumbawa Kelurahan Gebang Rejo kota Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Bom meledak sekitar pukul 09:20 Wita di dalam saluran air, tepatnya di belakang Kantor PT Bank Sulteng Cabang Poso atau sekitar 100 meter dari Mapolres Poso dan Pasar Sentral Poso yang terletak di Jalan Pulau Sumatera. Kapolres Poso AKBP Drs Rudi Sufahriadi mengatakan, bom jenis low explosive itu terbuat dari (casing) botol air mineral dengan bahan sulfur dan florat. Pelakunya diduga dari kelompok yang selama ini menjadi buron polisi dengan ciri-ciri rambut gondrong dan berpostur tinggi besar. Tidak ada korban jiwa, hanya sempat membuat kaget sebagian pedagang dan pengunjung di Pasar Sentral Poso. Aktivitas masyarakat secara umum berlangsung normal.

Kamis malam tanggal 18 Januari 2007, terjadi ledakan bom di dua tempat. Ledakan pertama terjadi di Jalan Pulau Aru, Kelurahan Gebang Rejo sekitar pukul 18:00 Wita, tepatnya di belakang Gereja Eklesia, Poso. Ledakan tersebut sempat membuat warga di sekitar gereja panik meski tidak ada korban jiwa. Ledakan kedua terjadi di Jalan Pulau Sumatera sekitar pukul 22:30 Wita yang berlokasi di depan Pasar Sentral Poso. Lokasi ledakan tersebut hanya berjarak sekitar 100 meter dari Mapolres Poso. Ledakan kedua membuat aktivitas jual beli di pasar terganggu. Para penjual dan pembeli memutuskan pulang lebih awal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua ledakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa hanya sempat membuat panik beberapa warga di sekitar lokasi.

Sabtu, 20 Januari 2007 sekitar pukul 13:30 Wita, ditemukan sebuah bom rakitan ukuran panjang sekitar 15 centimeter dengan diameter berkisar lima centimeter, di pinggiran jalan bagian depan Gereja Advent di Kelurahan Kasintuwu, Poso Kota, Sulawesi Tengah (Sulteng). Menurut Kapolres Poso AKBP Drs Rudi Sufahriadi, bom aktif yang belum meledak dan berada dalam kantong plastik berwarna hitam itu berhasil diamankan petugas Jihandak, dan segera dibawa dengan mobil khusus ke Markas Brimob Polda Sulteng di Kelurahan Moengko untuk diledakkan.

Senin 22 Januari 2007, situasi kota Poso memanas sejak sekitar pukul 08:30 Wita, terdengar suara rentetan tembakan di Jalan Pulau Irian Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota. Hasilnya, dua warga Poso bernama Paijo (40) dan Kusno (35) mengalami luka tembak karena peluru nyasar akibat peristiwa baku tembak antara pihak kepolisian dan para Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso di Jalan Irian, Poso Kota. Paijo yang berprofesi sebagai tukang ojek menderita luka tembak di lengan kiri bagian atas sedangkan Kusno (penjual bakso) menderita luka tembak di kepala bagian atas, keduanya sempat mengalami perawatan di RSUD Poso. Menurut Kabid Humas Polda Sulteng AKBP M Kilat SH MH, anggota kepolisian Ipda Maslikan menderita luka tembak di bagian paha, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Sulawesi Tengah.

Dibunuh Densus 88

Bentrokan antara aparat dengan warga yang terjadi 22 Januari 207 sekitar pukul 07.30 WITA hingga 16.00 WITA, berlangsung di beberapa lokasi, yaitu Jalan Pulau Nias, Jalan Pulau Sabang, Jalan Pulau Mentawai di Kelurahan Kayamanya. Di Kelurahan Gebang Rejo tersebar di Jalan Pulau Kalimantan, Pulau Irian, Pulau Seribu, Pulau Seram, dan Pulau Jawa. Serta di perbukitan hutan jati yang berada di perbatasan Kelurahan Gebang Rejo dan Desa Lembomawo. Dari bentrokan ini jatuh korban tewas antara lain Ustadz Mahmud, Ustadz Yakub, Ustadz Idrus, dan seorang warga yang akrab disapa Om Gam.

Insiden bakutembak di Jalan Pulau Kalimantan Kelurahan Gebang Rejo mengakibatkan empat anggota Brimob terkena peluru senjata api, seorang di antaranya bernama Bripda Rony Iskandar tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Pangkat Ronny dinaikkan menjadi Briptu anumerta. Sedangkan sedangkan korban luka selain Ipda Muslihan, juga Bripda I Wayan Panda (anggota Brimob), Bripda Wahid, Brigadir Dudung Adi (anggota Brimob), Brigadir Kosmas (anggota CRT Mabes Polri). Rony adalah anggota Brimob yang di-BKO di Densus 88 Anti Teror Polda Sulteng. Sedangkan Muslihan adalah anggota Densus 88, dan Bripda Wahid adalah anggota Brimob Sulteng. Menurut Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Muhammad Kilat, Selasa 23 Jan 2007, korban tewas dari kelompok bersenjata berjumlah 13 orang.

Identitas 13 korban tewas itu adalah Tengku Irsan alias Icang, Ridwan alias Duan, Firmansyah alias Firman (Siswa MTs Negeri Poso) luka tembak di bagian perut, Nurgam alias Om Gam (luka tembak di bagian kepala), Idrus Asapa, Toto, Yusuf, Muh Sapri alias Andreas, Aprianto alias Mumin, Hiban, Huma, Sudarsono, dan Ridwan Wahab alias Gunawan, Ustadz Mahmud (luka tembak di kepala).

Dari 13 anggota kelompok bersenjata yang tewas hanya satu orang yang masuk dalam DPO, yaitu Icang. Tengku Firsan alias Icang, diduga aparat sebagai perakit hampir semua bom yang diledakkan di Poso dan Palu. Icang juga diduga aparat terlibat peledakan bom di Pasar Sentral Poso, peledakan bom di Pasar Maesa, Palu, dan penembakan lima anggota Brimob di Ambon pada tahun 2005.

Selasa 23 Januari 2007, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sisno Adiwinoto, tiga orang yang masuk dalam DPO menyerahkan diri. Mereka adalah Iswadi alias Is, Yasin alias Utomo, dan Faizul alias Takub. Sementara itu, sebanyak dua SSK (Satuan Setingkat Kompi) anggota Brimob Kelapa Dua Jakarta dikerahkan ke Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk memperkuat pengamanan di wilayah yang sepekan terakhir kembali memanas. Pasukan elit Polri ini dipimpin Kompol Gatot selaku Kepala Detasemen serta AKP Muhammad Tedjo dan Iptu Iwan masing-masing sebagai Komandan Kompi. Sebelumnya sudah ada sembilan SSK pasukan Brimob kiriman yang di BKO (Bawah Kendali Operasi)-kan di Mapolres Poso. Dengan demikian total seluruh pasukan Brimob BKO di daerah konflik itu sebanyak 11 SSK atau sekitar 1.100 personil. Sedangkan jumlah personil Polisi dan TNI organik maupun nonorganik di Poso, termasuk di Kabupaten Tojo Unauna dan Morowali (daerah pemekaran Poso) berkisar 5.000 orang.

Pada 1 Februari 2007, Komnas HAM memutuskan bahwa penyerangan oleh aparat Densus 88 dan Brimob BKO terhadap 29 DPO pada tanggal 11 dan 22 Januari 2007 yang menewaskan 15 orang warga sipil melanggar HAM berat karena menghilangkan rasa aman warga sipil.

Komentar Ahli

Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Usman Hamid menilai tindakan Polri dalam penyergapan 11 Jan 2007 lalu, berlebihan. Usman menyesalkan penangkapan polisi terhadap tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) Poso yang menggunakan kekerasan berlebihan. Cara ini tak menunjukkan jati diri Polri yang seharusnya mengedepankan persuasif. Kekerasan bersenjata justru menunjukkan doktrin militerisme masih melekat.

Menurut Usman, ada empat pedoman Polri dalam penggunaan senjata. Pertama, untuk bela diri dari kemungkinan kematian atau luka yang nyata. Kedua, tersangka mengancam keselamatan orang lain. Ketiga, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan polisi. Namun penindakan tidak dengan kekuatan berlebihan. Keempat, untuk mencegah tersangka melarikan diri. Polisi seharusnya melumpuhkan, bukan membunuh seperti tentara. Penggunaan isu terorisme oleh Polri justru mengakibatkan penyelesaian masalah Poso makin sulit. Tewasnya seorang anggota polisi perlindungan masyarakat (linmas) yang dikeroyok warga juga menunjukkan makin besarnya rasa tak percaya masyarakat Poso pada Polri.

Usman menambahkan, isu terorisme di Poso terlalu berlebihan, karena Poso berbeda dengan terorisme internasional yang dilakukan oleh jaringan Al Qaidah. Poso telah dijadikan komoditas untuk memberi hak istimewa bagi Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri untuk unjuk gigi. Isu terorisme tak perlu, banyak masalah sosial di Poso yang belum selesai yang perlu pendekatan. Polisi seharusnya bermitra dengan masyarakat. Ditambah parah lagi dengan lima kasus penyiksaan polisi terhadap para tersangka sepanjang 2002-2005. Jangan salahkan warga tak mau menyerahkan diri. Masalah mendasar di Poso adalah membangun kepercayaan warga terhadap aparat. Kontras akan mendesak DPR untuk melakukan klarifikasi atas kasus penembakan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam penangkapan ini.

Abu Said Belu juga dari Kontras mempertanyakan asal senjata yang disita polisi seusai penggerebekan di Poso. Penemuan senjata organik itu patut dipertanyakan. Tidak jelas kepemilikan senjata yang ditemukan, yang umumnya adalah senjata yang biasa digunakan oleh TNI dan polisi. Penemuan itu, sangat kontradiktif dengan upaya polisi yang akhir-akhir ini memperketat peredaran senjata api. Tampak tidak ada kerja intelijen yang maksimal untuk menanggulangi persoalan.

Tajwin Ibrahim SH anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Sulteng mengatakan, ada beberapa kejanggalan dalam penyergapan 11 Jan 2007, sehingga perlu dilakukan investigasi mendalam. TPM Sulteng memiliki kepentingan, sebab mendapat kuasa dari keluarga kedua korban untuk melakukan advokasi hukum.

Yus Mangun Ketua Komisi A DPRD Sulteng mengatakan, penyelesaian persoalan di Poso mestinya dilakukan secara proporsional agar jatuhnya korban jiwa dari pihak sipil maupun aparat keamanan dapat dicegah. Penyelesaian masalah dengan pola ‘klasik’ menggunakan senjata api, selain mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, juga menambah persoalan baru. Aparat keamanan maupun masyarakat sebaiknya menghindari penggunaan senjata dalam menyelesaikan persoalan-persolan di Poso. Yus Mangun menilai, upaya Gubernur Sulteng HB Paliudju dan Bupati Poso Piet Ingkiriwang untuk menciptakan situasi Poso yang aman belum menunjukkan hasil maksimal, sebab kekerasan bersenjata masih menjadi pilihan aparat keamanan maupun masyarakat dalam menyelesaikan masalah. Artinya, penguatan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan selama ini belum membuahkan hasil sehingga perlu ditingkatkan.

Menurut Munarman SH Direktur An Nashr Institute (Lembaga Kajian Strategis dan Advokasi Umat), keberadaan Densus 88 di bawah Polri dinilai harus segera dibubarkan karena bersikap tidak adil dalam penanganan masalah Poso. Kapolri harus segera membubarkan Densus 88 ini. Sikap Densus 88 tidak adil dalam upaya penanganan kerusuhan di Poso, jika pelakunya dari kalangan Muslim, aksi kekerasan yang dilakukan aparat seringkali terjadi dan mereka dituduh sebagai teroris. Sementara saat Tibo dkk akan dieksekusi beberapa waktu lalu, siapa saja yang berbuat rusuh dan onar saat itu, polisi tidak melakukan tindakan apa-apa. Sikap Densus 88 sudah tidak lagi imparsial, sudah tidak adil dan berat sebelah. Untuk Kapolri diminta segera membubarkan Densus 88.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf meminta agar keberadaan Densus 88 ditata ulang. Pasalnya, keberadaan pasukan khusus bentukan Polri ini disinyalir justru menambah resistensi publik dan seringkali kontraproduktif di lapangan. Kepala Densus harus berani menjelaskan berbagai dampak dari operasinya di lapangan, jangan sampai Densus 88 menjadi kesatuan yang tidak dapat tersentuh dan tertutup bagi publik sehingga kemudian bisa berbuat sekehendak hatinya. Saat ini adalah zaman reformasi dan era pertanggungjawaban kepada publik, sehingga Densus 88 harus mengklarifikasi berbagai laporan dan keluhan publik tersebut. Densus 88 harus bisa dituntut atas tindakan-tindakannya yang dianggap melanggar atau menyalahgunakan posisinya. Tidak ada aparat yang boleh memandang tugasnya sebagai kebal hukum, karena negara Indonesia adalah negara hukum dan persamaan semua manusia di depan hukum.

Sahir Sampeali anggota DPRD Poso dari Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, penyergapan 11 Jan 2007 oleh Densus 88 dan Brimob telah memakan korban jiwa dari warga yang tidak termasuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), dikhawatirkan memperlebar permasalahan di bekas daerah konflik bernuansa SARA ini.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Harman menilai, pihak kepolisian terkesan sudah frustrasi dengan adanya maklumat tembak di tempat. Benny sangat kecewa dengan berbagai tindakan polisi, terutama menyangkut penanganan konflik Poso.

Menurut Koordinator Poso Center Iskandar Lamuka situasi yang terjadi di Poso dewasa ini sudah mengarah ke konflik terbuka antara masyarakat dan aparat keamanan (polisi), bahkan ada kecenderungan semakin meluas. Ada beberapa kasus penegakan hukum di Poso yang mengabaikan penegakan HAM, misalnya penangkapan dan penyiksaan semena-mena oleh polisi terhadap sejumlah warga sipil yang diduga bersalah, kemudian dibebaskan karena tidak cukup bukti.

Paulus Wirotomo Sosiolog dari UI mengatakan, untuk menyelesaikan konflik di Poso, Sulawesi Tengah, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan keamanan, melainkan perlu juga diikuti dengan pendidikan kewarganegaraan. Tujuannya, menghilangkan rasa benci dan saling curiga antarkelompok masyarakat dan masyarakat-aparat. Pendekatan keamanan bahkan dapat menimbulkan kebencian sebab di dalamnya ada unsur hukuman bagi pihak yang dianggap atau dinyatakan bersalah.

Haris Azhar dari Pokja Poso meminta operasi keamanan di Poso untuk sementara dihentikan. Setelah itu, pemerintah dan masyarakat diharapkan bersama-sama mencari akar masalah dari konflik itu. Penghentian operasi keamanan ini perlu, karena operasi itu justru melebarkan konflik dari antar-masyarakat menjadi antara masyarakat dan aparat.

Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, selain merasa prihatin juga meminta polisi lebih memaksimalkan pendekatan persuasif sehingga tidak memunculkan prasangka permusuhan antara rakyat dan negara. Pendekatan persuasif membutuhkan waktu yang lama dan keterlibatan banyak pihak.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi mengimbau agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera turun tangan dalam kasus Poso. Kunci penyelesaian permasalahan Poso itu adalah bagaimana para ekstremis itu dipisahkan dari komunitas masyarakat biasa yang baik-baik agar mereka tidak menjadi korban teror aparat keamanan. Caranya, mereka kan sudah didaftar, tinggal ditangkap dan dipisahkan dari masyarakat. Kondisi demikian sudah terlambat, ekstremis itu sudah ‘kadung’ menyusup di masyarakat dan baru digrebek oleh aparat keamanan. Akibatnya, masyarakat cenderung untuk bersatu dengan ekstremis tersebut. Dalam melakukan penangkapan terhadap mereka yang dianggap sebagai pelaku kekerasan, jangan dilakukan melalui gerakan perang terbuka melainkan gerakan intelijen.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan, penanganan pelaku kekerasan di Poso yang dilakukan aparat keamanan harus secara persuasif dan dialogis, bukannya dengan mengedepankan tindak kekerasan. Pendekatan kekerasan belum tentu bisa menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi di Poso, hingga tindakan persuasif dan dialogis harus tetap dikedepankan. Din Syamsuddin sangat prihatin atas terjadinya baku tembak yang menimbulkan korban jiwa rakyat biasa. Kita mendukung upaya pemberantasan terorisme, tapi upaya itu jangan dilakukan secara represif. Ini dapat membuka luka baru bagi rakyat.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Hajrianto Y Thohari menilai, perintah tembak di tempat dan cara-cara yang terkesan seperti gaya Amerika Serikat memburu teroris Al-Qaidah di Afghanistan, Irak, serta Somalia tidak seharusnya menjadi pilihan pola perburuan DPO di Poso. Polisi seharusnya sangat menguasai medan dan bisa lebih profesional untuk mencari DPO tanpa mendapatkan resistensi masyarakat. Kenyataannya, cara yang dipilih Polri sangat eksesif, seperti Amerika memburu Al-Qaidah di Afghanistan, Irak, dan Somalia. Karena, mereka itu baru diduga bersalah, dan ini harus melalui proses hukum, bukan main tembak. Untuk itu, penghentian sementara operasi kepolisian mengejar para tersangka DPO Poso merupakan suatu keharusan. Kalau tidak, bisa menjadi langkah mundur. Bisa memunculkan polarisasi. Masyarakat juga semakin resisten.

Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Sutanto menegaskan, Operasi Raid di Poso akan diteruskan untuk membekuk semua buronan dari serangkaian peristiwa konflik di Poso. Pasca insiden dalam penggerebekan 11 Jan 2007 lalu, polisi akan berusaha membuat situasi lebih kondusif, tetapi bukan berarti operasi dihentikan sementara.

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol Drs Badrodin Haiti, justru meminta para pejabat di daerahnya yang tidak berwenang untuk tidak berkomentar mengenai kasus Poso karena kapasitasnya tidak tepat. Haiti meminta mereka yang tidak berwenang jangan ngomong dan asal njeplak, karena akan mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap kepolisian yang menangani Poso selama ini. Sebab, selama menangani kasus Poso, pihak kepolisian telah bertindak secara profesional dan sesuai aturan. Kalau lawannya bersenjata masak kita hanya diam saja. Apakah menunggu jatuh korban dulu dari pihak keamanan. Aksi-aksi kekerasan yang terjadi di wilayah Poso selama ini mendapat dukungan orang-orang dari luar wilayah Poso, bahkan mereka sengaja berusaha mengacaukan kembali situasi keamanan yang mulai kondusif pada beberapa tahun terakhir di bekas daerah konflik bernuansa SARA ini. Aparat telah mengidentifikasi para pelaku kerusuhan, antara lain, pernah belajar di akademi militer di daerah Afghanistan. Para lulusan Afghanistan tersebut sebagian besar berasal dari luar Poso atau Sulawesi, kemudian mereka pergi ke Poso untuk menyalakan kerusuhan. Upaya penegakan hukum yang dilakukan jajarannya di bekas daerah konflik Poso, termasuk dalam menangkap para tersangka yang masuk dalam DPO polisi, atas dasar permintaan masyarakat setempat.

Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, polisi tidak bisa disalahkan dalam kasus penyergapan orang-orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Poso yang menimbulkan korban jiwa. Ada korban karena imbauan damai tidak dilaksanakan. Jadi tak bisa disalahkan polisi, karena polisi tidak bisa menunggu terus menerus. Sangat disayangkan adanya korban jiwa. Untuk itu, mengenai masalah ini tentu akan dilakukan pengusutan lebih lanjut. Masalah tersebut terjadi karena pemerintah memberikan komitmen untuk menyelesaikan kasus Poso dengan cara melakukan aturan yang keras. Jatuhnya korban tewas di Poso merupakan bagian dari upaya menyelesaikan konflik. Pemerintah mendukung upaya yang dilakukan polisi untuk menyelesaikan masalah yang ada di Poso saat ini.

Presiden Yudhoyono turut prihatin dan menyesalkan terjadi korban jiwa dalam penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh aparat Kepolisian Negara RI. Presiden Yudhoyono secara cermat terus menerus mengikuti kondisi dan situasi yang berkembang di daerah konflik tersebut. Presiden telah memberikan arahan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS untuk sepenuhnya mengendalikan situasi dengan baik dan meminta agar penegakan hukum terus ditegakkan di Poso.

Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto mengatakan, pihaknya siap membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memburu dan menangkap para pelaku kekerasan di Poso. Sepanjang ada permintaan, TNI siap kapan saja.

Gubernur Sulteng H Bandjela Paliudju menyesalkan tindakan represif aparat. Sebab, masih ada cara lain yang bisa dilakukan polisi, seperti mengintensifkan pendekatan persuasif untuk menghindari jatuhnya korban, baik dari kalangan aparat maupun warga sipil. “Kasihan masyarakat Poso. Mereka sudah lama merindukan kedamaian pascakerusuhan beberapa waktu lalu. Kini mereka kembali berada dalam ketakutan yang tak menentu dan kapan berakhir.”

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengatakan, Presiden SBY dan Kapolri Jendral Sutanto bertanggung jawab atas tewasnya warga sipil Poso dalam baku tembak dengan polisi itu. Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri yang melakukan pembunuhan itu juga diminta untuk dibubarkan. Ba’asyir bahkan mencurigai adanya upaya Densus 88 untuk menghabisi umat Islam di Poso. Karena selama ini yang terkena UU Antiterorisme hanya warga Muslim Poso.

Ketua PBNU Ahmad Bagdja mengatakan, pemerintah harus segera menghentikan aksi kekerasan. Masyarakat yang emosional tidak bisa dilawan dengan tindakan yang emosional pula. Untuk itu, dialog yang difasilitasi tokoh masyarakat dan agama setempat harus dilakukan.

Barisan Muda Muslim Poso (BMMP) meminta Kapolri mencopot Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs Badrodin Haiti, menyusul jatuh banyak korban jiwa sejak diintensifkannya operasi penangkapan terhadap orang-orang yang namanya dimasukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Ketua BMMP Zulkifli Kay mengatakan, Kapolda Badrodin Haiti adalah orang paling bertanggung jawab atas jatuhnya banyaknya korban jiwa dan cedera selama digelarnya operasi penangkapan para tersangka DPO kurun tiga bulan terakhir. Operasi yang mendapat perlawanan warga sepanjang hari Senin merupakan operasi paling tragis, karena korban tewas dari warga sipil sedikitnya mencapai 10 orang. Tindakan agresif dan show force aparat kepolisian dalam operasi penangkapan para tersangka DPO menimbulkan antipati sebagian warga Poso, sehingga mereka berbalik melakukan perlawanan. Akibatnya, sebagian besar korban tewas adalah orang-orang yang tidak menjadi target operasi. Ini akibat tidak profesionalnya pimpinan Polri di daerah.

 

 

Kesaksian Fabianus Tibo Dari Penjara
Untold Story / the X files Oleh : Redaksi 25 Mar 2007 – 3:00 pm

Risalah Mujahidin Edisi 6 Th. I Saffar 1428 H (Maret 2007 M), hal. 30.

Sebelum dieksekusi mati, Tibo sempat memberi kesaksian di hadapan para wartawan di LP Cipinang, Rabu, 14 Desember 2005.

Berkata Tibo: “Supaya bapak-bapak bisa tahu bahwa inilah yang sebenarnya. Kenapa dari dulu semua pengacara kami tutup, tidak bisa kami mengungkapkan semuanya, kami tidak boleh bicara.

Sampai di kantor pengadilan pun tidak bisa kami berbicara, selalu ditekan terus. Kenapa? Karena mereka takut, karena ada yang kami akan ungkapkan semuanya itu.

Jadi, saya ingin ungkapkan, supaya bapak-bapak tahu, kenapa saya harus berada di Poso.

Karena Yanis Simangunsong, mungkin bapak-bapak sudah tahu itu nama 16 orang, Yanis Simangunsong yang datang ke Beteleme, waktu itu belum Kabupaten, masih Kecamatan Lepo. Jadi, Yanis datang ke rumah saya dia katakan, “Om, Gereja dengan Suster, Pastur, dengan anak sekolah di sana orang Islam akan bunuh semua.

Lalu saya katakan, ‘Bahasamu itu kamu bisa bertanggungjawab, kalau tidak benar saya lapor polisi.’ Dia katakan, ‘Ya, kalau om percaya atau tidak ya terserah. Tetapi saya yang katakan itu benar’…

“Apa yang terjadi? Karena dia provokasi seluruh orang yang ada – sekarang sudah kabupaten ya – di Kabupaten Morowali, mulai dari Beteleme Kolongale sampai Wuku (?). Dimana di situ ada umat Kristen, di situlah Yanis Simangunsong provokasi, sehingga di sana hampir tejadi di pasar Beteleme waktu itu, karena dengan provokasinya, sehingga apa, Islam yang ada di pasar Beteleme ketakutan yang lain lari…”

Link :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kasus_Tibo
http://jakarta.indymedia.org/newswire.php?story_id=725

Read Full Post »

Adab

Berdo’a atau Berdzikir

Al-Ikhwan.net | 5 October 2006 | 11 Ramadhan 1427 H | Hits: 1,619
Al-Ikhwan.net

Al-Ikhwan.net – Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan pada saat berdo’a ataupun pada saat berdzikir. Inti dari adab-adab ini adalah bahwa adab dzikir dan do’a harus memiliki dalil yang jelas, baik itu dari Al-Qur’an atau dari Al-Hadits, bukan berdasarkan petunjuk hawa nafsu.

“Sekali-kali tidak! Demi Tuhanmu! Mereka belum beriman, sampai mereka menjadikan kamu (wahai Muhammad) sebagai hakim bagi semua urusan mereka, lalu tidak ada keberatan sedikitpun di dalam hati mereka atas putusanmu dan mereka pasrah dengan hati yang lapang.” (QS An-Nisa’, 4/65)

“Dan apa-apa yang diberikan oleh Rasul maka ambillah dan apa-apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah, dan takutlah kepada ALLAH! Sesungguhnya ALLAH amat keras siksanya.” (QS Al-Hasyr, 59/7)

“Dan hendaklah merasa takut orang yang menyelisihi perintah Rasul akan ditimpa suatu musibah atau adzab yang pedih.” (QS An-Nur, 24/63)

Berikut ini adalah beberapa hal tersebut:

1. Doa dan dzikir yang paling utama adalah membaca Al-Qur’an. Berkata Syaikh Al-Abubakar Jazairi : “Al-Qur’an adalah dzikir yang paling utama, karena ia adalah kata-kata ALLAH SWT dan ia adalah doa & dzikir termulia yang hanya diberikan melalui lisan para Rasul.” [1]

2. Hendaklah memulai berdoa dengan menghafal doa yang ada di dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Berkata Syaikhul Islam: “Doa dan dzikir adalah ibadah, dan syarat ibadah adalah ittiba’ (mengikuti) Nabi SAW, bukan mengikuti hawa nafsu & bukan pula mengada-ngada membuat sesuatu yang tidak ada contohnya dari nabi SAW [2].” Lebih lanjut Syaikhul Islam berkata: “Diantara perbuatan tercela ialah orang yang menggunakan hizib dan wirid yang tidak ada contohnya dari Nabi SAW, sekalipun itu berasal dari gurunya, sementara ia justru meninggalkan dzikir dan wirid yang diajarkan oleh Nabinya SAW, yang merupakan hujjah ALLAH SWT atas hamba-hamba-NYA [3].”

3. Hendaklah orang yang membaca doa/dzikir memahami maknanya dan wajib melaksanakan hukum ALLAH SWT setelah berdzikir tsb. Berkata Imam Ibnu Qayyim: “Dzikir yang paling baik adalah doa dan dzikir yang diyakini di dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan, yaitu yang dicontohkan oleh RasuluLLAH SAW dan orang yang membacanya memahami maknanya dan apa yang terkandung di dalamnya [4].”

4. Tidak boleh disertai oleh sikap berlebih-lebihan, pamer (riya’), sikap khusyu yang dibuat-buat dsb. Imam Ibnul Jauzy berkata: “Iblis banyak menyesatkan kebanyakan orang awam yang menghadiri majlis dzikir.. Aku mengetahui banyak sekali yang hadir dalam majlis tsb bertahun-tahun mereka mengikuti dzikir, tetapi keadaan dan tingkahlaku mereka tidak berubah sedikitpun, mereka tetap saja berjual-beli dengan bunga (riba), menipu dalam bekerja, tidak mengetahui hukum-hukum dalam shalat, melakukan ghibbah.. Mereka adalah orang-orang yang terjebak tipu-daya syaithan, aku melihat mereka menyangka bahwa tangisan mereka di majlis dzikir/doa tsb bisa menghapus dosa-dosa mereka?! Sungguh mereka telah tertipu [5].”

5. Menghindari berkumpul dalam satu suara dengan pimpinan satu orang, atau menggunakan gaya dan cara ataupun waktu-waktu yang ditentukan tanpa didasari dalil. Seorang sahabat AbduLLAH bin Mas’ud ra dalam atsar yang shahih pernah melihat suatu kaum berkumpul di mesjid membuat beberapa kelompok, tiap kelompok ada yang memimpin dan di tangan mereka ada biji-bijian lalu sang pemimpin berkata: “Bertakbirlah 100 kali!” maka mereka pun melakukannya, lalu berkata lagi sang pemimpin: “Bertahlillah 100 kali!” Maka merekapun melakukannya, lalu ia pun berkata lagi: “Bertasbihlah 100 kali!” Maka mereka pun menurutinya. Lalu Ibnu Mas’ud mendatanginya dan berkata: “Apa yang kalian lakukan?” Jawab mereka: “Wahai Abu AbduRRAHMAN, batu-batu kerikil ini kami gunakan untuk menghitung tahlil dan tasbih kami.” Kata Ibnu Mas’ud: “Celakalah wahai ummat Muhammad, alangkah cepatnya kerusakan kalian, para sahabat masih banyak yang hidup, pakaian mereka belum lagi rusak dan bejana mereka belum lagi hancur apakah kalian merasa lebih baik dari agama mereka?” Maka jawab mereka: “Demi ALLAH, wahai Abu AbduRRAHMAN kami hanya menginginkan kebaikan.” Jawab Ibnu Mas’ud: “Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak tahu caranya [6].” Imam Asy-Syatibi berkata bahwa orang yang mengadakan dzikir berjama’ah dengan satu suara dan berkumpul pada waktu-waktu tertentu maka semua itu tidak benar dan tidak ada dalilnya [7].

6. Tidak boleh mengeraskan suara ketika berdzikir dan hendaklah dengan suara yang pelan dan lebih disunnahkan di tempat yang tersembunyi. Dalam Al-Qur’an diperintahkan kita berdoa dengan suara pelan (QS Al-A’raf, 7/55) dan dalam hadits shahih disebutkan bahwa salah satu yang akan dinaungi di Hari Qiyamah diantaranya adalah: “… seorang yang berdzikir kepada ALLAH ketika sendirian lalu berlinangan airmatanya.. [8]”

7. Tidak boleh berdzikir ketika khatib sedang berkhutbah (bagi laki-laki), saat buang hajat dan saat berhubungan suami-istri, saat membaca dalam shalat dan saat sangat mengantuk [9].

8. Hendaklah memulai dan mengakhiri doa dengan hamdalah dan lalu shalawat [10] yang diajarkan oleh Al-Qur’an atau Sunnah Nabi SAW.

9. Boleh mengangkat kedua tangan [11] tapi tanpa mengusapkannya ke muka [12], saat ber-istighfar disunnahkan memberi isyarat dengan satu jari [13], saat istisqa’ disunnahkan mengangkat tangan tinggi-tinggi tetapi dengan membalikkan telapak tangan [14].

10. Tidak benar menentukan batasan-batasan jumlah bilangan tanpa dasar hadits yang shahih, demikian pula mengambil potongan-potongan ayat atau huruf-huruf dalam Al-Qur’an, karena jika hal tersebut baik niscaya telah dilakukan oleh Nabi SAW [15].

ALLAHu a’lamu bish Shawab…

REFERENSI:

[1] Aysaru Tafsir, II/28
[2] Majmu Fatawa, XXII/510-511
[3] Ibid, XXII/525
[4] Al-Fawa’id, hal. 247; lih. Juga Fawa’idul Fawa’id oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, hal. 309
[5] Al-Muntaqa min Talbisu Iblis, Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, hal. 542
[6] Sunan Ad-Darimi I/68-69, di-shahih-kan oleh Al-Albani dlm Ash-Shahihah, no. 2005
[7] Al-I’tisham, I/318-321
[8] HR Bukhari & Muslim, lih. Riyadhus Shalihin hadits no. 376
[9] Shahih dan Dha’if Kitab Al-Adzkar, hal. 58
[10] Ad-Da’a wa Ad-Dawa’, Ibnul Qayyim hal. 14-21
[11] Shahih Abi Daud, Al-Albani , I/279; Fathul Bari’ XI/143
[12] Demikian pula pendapat Imam An-Nawawi, ulama besar madzhab Syafi’i dalam kitabnya Al-Adzkar
[13] Shahih Muslim, hadits no. 874
[14] HR Bukhari no. & Muslim no. 896
[15] Al-I’tisham, I/318-319

 

Read Full Post »

Dzikir (Al-Adzkar)

Al-Ikhwan.net | 9 February 2006 | 9 Muharram 1427 H | Hits: 917
Al-Ikhwan.net

DALIL-DALIL TENTANG KEUTAMAAN BERDZIKIR

1. “Dan sesungguhnya mengingat ALLAH itu paling besar.” (QS al-Ankabut:45)

2. “Maka ingatlah kepada-KU, pasti AKU akan ingat kepadamu.” (QS al-Baqarah:152)

3. “Dan ingatlah kepada RABB-mu di dalam hatimu dengan merendahkan diri dan merasa takut, dengan tidak meninggikan suaramu.” (QS al-A’raf:205)

4. “Wahai orang-orang yang beriman ingatlah kepada ALLAH sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah kepda-NYA pada pagi dan petang hari.” (QS al-Ahzab:41-42)

MAKNA DZIKIR

Dzikir menurut pemahaman salafus-shalih adalah segala perbuatan yang dapat mendekatakan diri kepada ALLAH SWT, baik berupa shalat, puasa, zakat, tasbih, tahmid, takbir, tahlil maupun membicarakan hukum halal-haram, belajar, memberi nasihat, jual-beli, nikah, hajji, dan sebagainya. Sepanjang semua itu dilakukan dengan NIAT YANG IKHLAS dan melakukannya SESUAI DENGAN SYARI’AT, maka itu termasuk dzikir.

1. Berkata Sa’id bin Jubair ra: Setiap orang yang beramal karena ALLAH adalah orang yang sedang berdzikir kepada-NYA.

2. Berkata ‘Atha bin abi Rabah: Majlis dzikir adalah majlis yang membicarakan halal dan haram, serta bagaimana seharusnya kalian berjual-beli, shalat, puasa, nikah, thalaq, hajji, dll.

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN KETIKA BERDZIKIR

1. Niat yang Ikhlas, dalil-dalilnya:

a. Al-Qur’an: QS al-Bayyinah, 98:5; QS al-Hajj 22:37.

b. As-Sunnah: Hadits Umar ra yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari-Muslim (Sesungguhnya amal itu tergantung dari niatnya)

c. Atsar Salafus-Shalih:

01. Berkata al-Fudhail bin ‘Iyadh: Beramal karena ingin dilihat orang adalah SYIRIK, meninggalkan amal karena takut dilihat orang adalah RIYA’, adapaun IKHLAS adalah terjaganya kamu dari kedua hal tersebut.

02. Berkata al-Harits al-Muhasibi: Orang yang benar ialah tidak peduli pada penghormatan manusia karena kesucian hatinya. Dan juga tidak suka diketahui orang kebaikannya walau sebesar biji sawi karena kebaikan amalnya. Dan iapun tidak benci jika diketahui orang kelemahannya.”

03. Berkata Abal Qasim al-Qusyairi: Ikhlas ialah mengarahkan ketaatan dengan niat kepada ALLAH Yg Maha Suci, yaitu menginginkan agar semua ketaatannya menjadi pendekatan dirinya kepada ALLAH tanpa sedikitpun keinginan-keinginan lain untuk makhluk, apalagi keinginan dipuji oleh manusia atau suka diketahui amalnya, atau segala keinginan yang lain daripada niat taqarrub kepada ALLAH SWT.”

04. Berkata Muhammad bin Sahal at-Tastari: Para orang yang pandai menafsirkan ikhlas tidak lebih dari ini: Gerak dan diamnya, baik di tengah kesepian atau keramaian hanya karena ALLAH saja, tiada bercampur sedikitpun dengan kehendak nafsu, keinginan diri ataupun keinginan duniawiah lainnya.

05. Berkata abu Ali ad-Daqqaq: Ikhlas ialah memelihara diri dari ingin diperhatikan makhluk. Sedangkan Shiddiq ialah mensucikan diri dari memenuhi keinginan nafsu.

06. Berkata Dzan Nun al-Mishri: Tanda ikhlas itu ada 3: Pertama, jika dipuji dan dicela orang tidak berpengaruh baginya. Kedua, jika ia beramal tidak riya’. Ketiga, jika amal yang dilakukan hanya untuk pahala akhirat.

2. Keutamaan Majlis Dzikir: Berzikir dalam majlis adalah disunnahkan, berdasarkan hadits-hadits berikut ini:

a. Nabi SAW bersabda: “Jika kalian melewati kebun-kebun syurga maka nikamtilah oleh kalian. Para sahabat ra bertanya: Wahai rasuluLLAH, apakah kebun syurga itu? Jawab nabi SAW: yaitu majelis-majelis dzikir, karena ALLAH memiliki malaikat-malaikat yang selalu mencari majelis-majelis dzikir. Apabila mereka menemukannya maka mereka akan duduk bersama-bersama orang yang berdzikir itu.” (HR Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu Umar)

b. Dalam hadits lainnya: “Rasul SAW keluar dari rumahnya menuju sebuah majlis tempat berkumpul para sahabatnya, lalu beliau bersabda: Mengapa kalian duduk-duduk bersama disini? Jawab mereka: Kami disini bertahmid atas hidayah dan nikmat yang telah diberikan-NYA kepada kami sehingga kami memeluk agama Islam. Kata nabi SAW: Demi ALLAH, apakah benar kalian duduk disini hanya karena itu? Aku tidak minta kalian bersumpah tapi Jibril telah datang kepadaku dan meberitahukan bahwa ALLAH SWT telah membanggakan kalian dihadapan para malaikat.” (HR Muslim dari Mu’awiyyah)

c. Dalam hadits yang lain disebutkan: Bersabda nabi SAW: “Tiada suatu kaum yang duduk-duduk sambil berdzikir pada ALLAH, melainkan para malaikat datang berkumpul, dan rahmat ALLAH meliputi mereka, dan ketentraman turun kepada mereka, dan nama-nama mereka disebutkan satu-persatu oleh ALLAH SWT dihadapan para malaikat yang ada disisi-NYA.” (HR Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri dan Abu Hurairah)

3. Hendaknya dzikir dilakukan dengan hati dan lisan, dan tidak keras-keras tapi juga tidak terlalu pelan, berdasarkan ayat: “Dan jangan kamu nyaringkan suaramu ketika shalat dan jangan pula kamu merendahkannya, tetapi hendaklah kamu lakukan diantara keduanya.” (QS al-Isra, 17:110)

4. Dzikir bagi orang yang tidak bersuci. Menurut ijma’ ulama boleh saja berdzikir dengan lisan ataupun hati bagi orang yang tidak bersuci, baik ia sedang junub, haidh, keluar darah, nifas. Baik ia membaca tasbih, tahmid, tahlil, shalawat, dll. Adapun jika membaca al-Qur’an maka para ulama berbeda pendapat, menurut mazhab Syafi’i dibolehkan membaca al-Qur’an bagi wanita haidh dan nifas jika telah berwudhu’ atau bertayammum (lih. kitab al-Adzkar, hal. 39, Imam Nawawi).

5. Sikap ketika berdzikir. Hendaknya dengan duduk sopan menghadap kiblat dengan khusyu’. Tetapi jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa dengan kondisi apa saja yang memungkinkan karena hal tersebut merupakan afdhal (keutamaan) saja. Berdasarkan ayat: “Dan orang-orang yang berdzikir kepada ALLAH sambil berdiri, duduk dan berbaring dan mereka memikirkan penciptaan langit dan bumi.” (QS Ali-Imran, 3:190-191), juga dalam hadits: Dari A’isyah ra berkata ; “RasuluLLAH SAW bersandar dipangkuanku sedangkan aku dalam keadaan haidh, dan beliau membaca al-Qur’an.” (HR Bukhari dan Muslim)

6. Tempat yang terlarang berdzikir. Seperti ketika buang air, berhubungan suami-istri, saat mendengarkan khutbah, saat berdiri shalat membaca Fatihah dan saat mengantuk.

HADITS-HADITS TENTANG BERBAGAI DZIKIR YANG SHAHIH

1. Sabda nabi SAW: “Ada 2 kalimat, yang sangat ringan di lidah, sangat berat dalam timbangan amal, dan sangat dicintai oleh AR-RAHMAN, yaitu SubhanaLLAHi wabihamdiHI subahanaLLAHil ‘azhim[1].”

2. Sabda nabi SAW: “Barangsiapa mengucapkan La ilaha illaLLAHu wahdaHU la syarikalaHU, laHUl mulku wa laHUl hamdu wa HUWA ‘ala syai’in qadir setiap hari 100 kali, maka bagaikan ia memerdekakan 10 orang budak dan diberikan 100 kebaikan dan dihapuskan 100 keburukannya, dan Syaithan tidak bisa mendekatinya pada hari itu sampai sore, dan tidak ada seorang yang lebih baik darinya kecuali yang membaca lebih banyak darinya. Juga dikatakan: Barangsiapa yang mengatakanSubhanaLLAH wa bihamdiHI setiap hari 100 kali, maka dihapuskan dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan[2].”

3. Sabda nabi SAW: “Kebersihan itu sebagian dari Iman, mengucapkan alhamduliLLAH itu memenuhi timbangan kebaikan, mengucapkan subahanaLLAH wal hamduliLLAH itu memenuhi langit dan bumi[3].”

4. Perbuatan nabi SAW: “Adalah nabi SAW jika selesai salam dari shalatnya beliau SAW membaca istighfar 3 kali, lalu membaca ALLAHumma ANTAS salamu wa minKAs salamu tabarakTA ya DZAL Jalali wal Ikram[4].”

5. Perbuatan nabi SAW: “Adalah nabi SAW jika selesai shalat membaca ; La ilaha illaLLAH wahdaHU la syarikalaHU, laHUl mulku wa laHUl hamdu waHUWA ‘ala kulli syai’in qadir, ALLAHumma la mani’a lima a’thaiTA wa mu’thiya lima mana’TA wala yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu[5].”

6. Dan sebagainya (bisa dilihat diberbagai kitab hadits shahih)

RABBanaghfirlana wa israfana fi amrina…

REFERENSI:

[1] HR Bukhari, 11/175; Muslim 2694; Tirmidzi 3463.

[2] HR Bukhari 11/168-169; Muslim 2691; Thabrani 1/209; Tirmidzi 3464.

[3] HR Muslim 223.

[4] HR Muslim 591; Abu Daud 1513; Tirmidzi 300, Nasa’i 3/68.

[5] HR Bukhari 2/275; Muslim 593; Abu Daud 1515; Nasa’i 3/70. 

Read Full Post »

Mukmin dan Pohon Kurma

Oleh Abu ‘Aisyah Kholid bin Syamhudi Al Bantaniy

 

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ فَحَدِّثُونِي مَا هِيَ فَوَقَعَ النَّاسُ فِي شَجَرِ الْبَوَادِي قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَوَقَعَ فِي نَفْسِي أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَاسْتَحْيَيْتُ ثُمَّ قَالُوا حَدِّثْنَا مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ

Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya ada diantara pepohonan, satu pohon yang tidak gugur daunnya. Pohon ini seperti seorang muslim, maka sebutkanlah kepadaku apa pohon tersebut?” Lalu orang menerka-nerka pepohonan wadhi. Berkata Abdullah: “Lalu terbesit dalam diriku, pohon itu adalah pohon kurma, namun aku malu mengungkapkannya”. Kemudian mereka berkata: “Wahai Rasululloh beritahulah kami pohon apa itu?” Lalu beliau menjawab: “ia adalah pohon kurma”.

 

Takhrij

 

Hadits ini diriwayatkan oleh imam Bukhori dalam shohihnya kitab Al Ilmu, bab Qaulul Muhadits Hadatsanaa no. 61 (1/145-Fathul Bariy) dan Muslim dalam shohihnya kitab Sifatul Munafiqin bab Mitslul mukmin matsalun Nakhlah no. 7029 (17/151- Syarah Nawawiy)

 

Syarah Mufradat Hadits.

 

1. إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ   : terdapat persamaan dan penyerupaan seorang muslim dengan pohon yang tidak gugur daunnya, yaitu pohon kurma                                                

2.  فَوَقَعَ النَّاسُ فِي شَجَرِ الْبَوَادِي  : akal pikiran mereka menerawang kepada pepohonan di wadhi. Setiap orang menafsirkannya dengan salah satu jenis pepohonan tersebut, namun lupa dengan pohon kurma.[1]

3. الْبَوَادِي : bentuk jamak dari Badiyah yang bermakna dataran luas yang ada padanya tumbuhan dan air[2]

4.  قَالَ عَبْدُ اللَّهِ : Abdullah ini adalah Abdullah bin Umar, sahabat yang meriwayatkan hadits ini dari Rasululloh.  

5. فَاسْتَحْيَيْتُ  : sebab malu beliau, karena paling kecil dari para sahabat yang hadir waktu itu, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat bukhoriy di kitab Al Ath’imah: “Aku adalah orang kesepuluh dan aku yang paling kecil”.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        

6.  هِيَ النَّخْلَةُ   : pohon kurma. Tentulah pohon ini memiliki keistimewaan sehingga dijadikan sebagai permisalan bagi seorang muslim. Tidak hanya ini saja bahkan Allah memberikan permisalahan kalimat thoyibah dengan pohon ini dalam firmannya:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Tidakkah kamu kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya.Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (QS. Ibrohim 24-25)

Ibnu Hajar berkata: “Imam Bukhori telah membawakan hadits ini juga dalam tafsir firman Allah:

         أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   

Sebagai isyarat dari beliau bahwa yang dimaksud dengan pohon yang baik itu adalah pohon kurma. Memang telah ada riwayat yang tegas dari hadits yang dikeluarkan oleh Al Bazaar dari jalan periwayatan Musa bin ‘Uqbah dari Naafi’ dari Ibnu Umar, beliau menyatakan bahwa Rasululloh n membaca ayat ini dan bersabda: “Apakah kalian tahu pohon apakah itu?” Ibnu Umar menyatakan: “jelas itu adalah pohon kurma, namun usiaku yang kecil menahanku untuk berbicara”. Lalu Rasululloh berkata: “ia adalah pohon Kurma”.[3]

Dengan demikian, Pohon yang baik disini ditafsirkan dengan pohon kurma dan ini adalah pendapat banyak ulama salaf, diantaranya: Ibnu Abbas, Mujahid, Masruq, Ikrimah, Ad Dhohaak, Qatadah dan Ibnu Zaid.[4] Pendapat ini dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan Ibnu Hibbaan dari jalan periwayatan Abdulaziz bin Muslim dari Abdullah bin Dinaar dari ibnu Umar bahwa Rasululloh bersabda:

مَنْ يُخْبِرُنِيْ عَنْ شَجَرَةٍ مِثْلُهَا مِثْلُ الْمُؤْمِنِ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِيْ السَّمَاءِ

“Siapakah yang dapat menyebutkan kepadaku satu pohon yang menyerupai seorang mukmin, pokok batangnya kokoh dan cabangnya menjulang kelangit?”.[5]

Semua ini menunjukkan pohon kurma memiliki keutamaan, ketinggian dan keistimewaan. Semua ini telah ditunjukkan dalam ayat diatas. Namun cukuplah dengan dijadikan sebagai permisalahan seorang muslim menunjukkan ketinggian dan keistimewaannya.

 

Syarah Hadits.

Nabi n dalam hadits ini memberikan permisalan dan menyerupakan seorang muslim dengan pohon kurma. Tentunya hal ini menunjukkan adanya sisi kesamaan antara keduanya. Memang mengenal dan mengetahui sisi kesamaan ini perlu mendapat perhatian yang cukup, apalagi Allah telah menjelaskan hal ini agar manusia selalu ingat kepadaNya, sebagaimana firmanNya:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Tidakkah kamu kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya.Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (QS. Ibrohim 24-25)

Diantara sisi kesamaan muslim dengan pohon kurma adalah:[6]:

1.        Pohon kurma mesti memiliki akar, pangkal batang, cabang, daun dan buah, demikian juga pohon keimanan, memiliki pokok, cabang dan buah. Pokok imam adalah rukun iman yang enam dan cabangnya adalah amalan sholeh dan aneka ragam ketaatan dan ibadah. Sedangkan buahnya adalah semua kebaikan dan kebahagiaan yang didapatkan seorang mukmin didunia dan akherat.

Imam Ahmad berkata: “perumpamaan iman seperti pohon, karena pokoknya adalah syahadatain, batang dan daunnya demikian juga. Sedangkan buahnya adalah sikap wara’ (hati-hati). Tidak ada kebaikan pada pohon yang tidak berbuah dan tidak ada kebaikan pada orang yang tidak punya sifat wara’”.[7]

Imam Al baghaqwiy menyatakan: “Himah dari penyerupaan iman dengan pohon adalah pepohonan tidak dikatakan sebagai pohon (yang baik) kecuali memiliki tiga hal. Memiliki akar yang kuat, batang yang kokoh dan cabang yang tinggi. Demikian juga iman, tidak sempurna iman kecuali dengan tiga hal, yaitu pembenaran hati, ucapan lisan dan amalan anggota tubuh”.[8] Demikian juga Ibnul Qayyim mengomentari hal ini dalam pernyataan beliau: “Ikhlas dan Tauhid adalah satu pohon dihati, cabangnya adalah amalan dan buahnya adalah kehidupan yang baik didunia dan nikmat yang abadi di akherat. Sebagaimana buah-buahan syurga tidak terputus dan tidak tercegah mengambilnya, maka buah tauhid dan ikhlas diduniapun demikian. Adapun kesyirikan, dusta dan riya’ adalah satu pohon dihati, buahnya didunia perasaan takut, sedih, duka, kesempitan dan kegelapan hati dan buahnya diakherat buah zaqqum dan adzab yang abadi. Kedua pohon ini telah dijelaskan Allah dalam surat Ibrohim”.[9]

  1. Pohon kurma tidak akan bertahan hidup kecuali dengan disiram dan dipelihara. Disiram dengan air, jika tidak maka akan kering dan jika ditebang maka mati. Demikian juga seorang mukmintidak dapat hidup yang hakiki dan istiqomah kecuali dengan siraman wahyu. Oleh karena itulah Allah menamakan wahyu dengan ruh dalam firmanNya:

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ رُوحًا مِّنْ أَمْرِنَا مَاكُنتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلاَ اْلإِيمَانُ وَلَكِن جَعَلْنَاهُ نُورًا نَّهْدِي بِهِ مَن نَّشَآءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh/ wahyu (al-Qur’an) dengan perintah Kami.Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (al-Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan al-Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (QS. 42:52) dan firmanNya:

يُنَزِّلُ الْمَلاَئِكَةَ بِالرُّوحِ مِنْ أَمْرِهِ عَلَى مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ أَنْ أَنذِرُوا أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلآأَنَا فَاتَّقُونِ

Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu dengan perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, yaitu:”Peringatkanlah olehmu sekalian,bahwasanya tidak ada Ilah (yang hak) melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertaqwa kepada-Ku”. (QS. 16:2), karena kehidupan hakiki bagi hati tidak ada tanpa wahyu. Sehingga tanpa wahyu manusia dikatakan mayit walaupun bergerak diantara manusia. Allah berfirman:

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَالَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِّنْهَا كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَاكاَنُوا يَعْمَلُونَ

Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan ditengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya. (QS. 6:122).

Disini jelas sekali sisi persamaannya. Pohon kurma hanya hidup dengan disiram air dan hati seorang mukmin hanya hidup dengan siraman wahyu.

  1. Pohon kurma sangat kokoh, sebagaimana firmanNya:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Tidakkah kamu kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya.Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (QS. Ibrohim 24-25)

Demikian juga iman jika telah mengakar didalam hati, maka menjadi sangat kokoh dan tidak goyah sedikitpun, seperti kokohnya gunung yang besar menjulang.

Imam Al ‘Auzaa’iy ditanya tentang iman, apakah bertambah? Beliau menjawab: “Ya, sampai membesar seperti gunung”. Ditanya lagi, apakah berkurang? Beliau menjawab: “Ya, sampai tidak sisa sedikitpun”.[10] Demikian juga imam Ahmad bin Hambal ditanya tentang hal yang serupa dan menjawab: “Bertambah sampai mencapai lebih tinggi dari langit yang tujuh dan berkurang sampai menjadi paling rendah dari bumi yang ketujuh”.[11]

  1. Pohon kurma tidak dapat tumbuh disembarang tanah, bahkan hanya tumbuh ditanah tertentu yang subur saja. Pohon kurma disebagian tempat tidak tumbuh sama sekali, disebagian lainnya tumbuh namun tak berbuah dan disebagian lain tumbuh berbuah tapi sedikit buahnya. Sehingga tidak semua tanah cocok untuk pohon kurma. Demikian juga iman, ia tidak kokoh pada semua hati. Dia hanya akan kokoh pada hati orang yang Allah berikan hidayah dan lapang dada menerimanya. Sehingga pantaslah bila Rasululloh n bersabda:

مَثَلُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ

Permisalan petunjuk dan ilmu yang aku dapatkan dari Allah adalah seperti permisalan air hujan yang deras menimpa bum. Ada diantara tanahh bumi itu Naqiyah, menerima air lalu menumbuhkan rumput dan tumbuhan yang banyak. Ada juga ajaadib, menampung air lalu Allah memberikan manfaat kepada manusia. Mereka minum, mengambil dan bercocok tanam. Air hujan ini juga menimpa sejenis tanah lain yaitu Qii’aan yang tidak menerima air dan tidak menumbuhkan rumputan. Demikian itulah permisalan orang yang berilmu (faqih) dalam agama dan mengambil manfaat darinya. Ia mengetahui dan mengajarkannya dan permisalan orang yang tidak menganggapnya sama sekali dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku bawa.[12]

  1. Pohon kurma tidak dapat bercampur dengan tumbuhan pengganggu dan tumbuhan asing yang bukan jenisnya. Mereka ini dapat mengganggu dan melemahkan pertumbuhannya serta mengganggunya dalam menyerap air. Oleh karena itu diperlukan perawatan khusu dan selektif dari pemiliknya. Demikian juga seorang mukmin, mesti mendapatkan hal-hal yang dapat melemahkan iman dan keyakinannya. Juga mendapatkan perkara yang dapat mendesak iman dari hatinya. Oleh karena itu diperlukan introspeksi (muhasabah) dalam setiap waktu dan bersungguh-sungguh menjaganya. Juga berusaha selalu menghilangkan segala sesuatu yang mengotorinya, seperti was-was, mengikuti hawa nafsunya dan lain-lainnya. Allah berfirman:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS. 29:69).                                                                         

  1. Pohon kurma memberikan hasilnya setiap waktu, sebagaimana firman Allah :

تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا

pohon itu memberikan buahnya pada setiap waktu dengan seizin Rabbnya. (QS. Ibrohim 24-25). Buah pohon ini dimakan waktu siang dan malam, baik dimusim dingin atau dimusim panas. Dimakan dalam bentuk kurma (tamar) atau busr atau Ruthab.[13] Demikian juga seorang mikmin amalan mereka naik pada pagi dan sore hari. Rabi’ bin Anas menyatakan: “Makna firman Nya: كُلَّ حِينٍ adalah setiap pagi dan sore hari, karena buah kurma selalu dapat dimakan diwaktu malam dan siang, baik musim dingin atau panas, baik berupa kurma, busr atau ruthab, demikian juga amalan seorang mukmin naik pada pagi dan sore harinya”[14]

Ibnu Jarir Ath Thobariy menyatakan dalam tafsir ayat ini: “Pendapat yang rojih menurutku adalah pendapat yang menyatakan, makna ( ) dalam ayat ini adalah pagi dan sore, setiap saat, karena Allah menjadikan hasil pohon ini setiap sa’at dari buahnya untuk perumpamaan amalan dan perkataan seorang mukmin. Padahal sudah pasti amalan dan perkataan bauik seorang mukmin diangkat kepada Allah setiap hari, bukan setiap setahun atau setengah tahun atau dua bulan sekali. Jika demikian, maka jelaslah kebenaran pendapat ini. Jika ada yang bertanya: “Pohon kurma mana yang menghasilkan buah setiap saat buah yang dimakan pada musim panas dan dingin? Jawabnya: adapun dimusim dingin, maka Thol’ (mayang kurma) adalah buahnya dan dimusim panas, maka balkh, busr, Ruthob dan kurma adalah buahnya. Jadi semuanya adalah buahnya”.[15]

  1. Pohon kurma memiliki barokah dalam semua bagiannya. Semua bagiannya dapat dimanfaatkan. Demikian juga seorang mukmin, sebagaimana sabda Rasululloh n :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُلُوسٌ إِذَا أُتِيَ بِجُمَّارِ نَخْلَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ الْمُسْلِمِ فَظَنَنْتُ أَنَّهُ يَعْنِي النَّخْلَةَ فَأَرَدْتُ أَنْ أَقُولَ هِيَ النَّخْلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ثُمَّ الْتَفَتُّ فَإِذَا أَنَا عَاشِرُ عَشَرَةٍ أَنَا أَحْدَثُهُمْ فَسَكَتُّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هِيَ النَّخْلَةُ

Dari Abdillah bin umar beliau berkata: “Ketika kamu duduk-duduk disisi Rasululloh n tiba-tiba diberikan jamaar (jantung kurma). Rasululloh n lalu berkata: “Sesunggunya terdapat satu pohon, barokahnya seperti barokah seorang muslim”. Lalu aku menerka itu adalah pohon kurma lalu ingin aku sampaikan dia adalah pohon kurma, wahai Rasululloh. Kemudian aku menengok dan mendapatkan aku orang kesepuluh dan paling kecil, lalu aku diam. Rasululloh berkata: “Ia adalah pohon kurma””.[16]

Ibnu Hajar berkata: “Barokah pohon kurma ada pada semua bagiannya, senantiasa ada dalam setiap keadaannya. Dari mulai tumbuh sampai kering, dimakan semua jenis buahnya, kemudian setelah itu seluruh bagian pohon ini dapat diambil manfaatnya sampai-sampai bijinya digunakan sebagai makannan ternak. Demikian juga serabutnya dapat dijadikan sebagai tali serta yang lainnyapun demikian. Hal ini sudah jelas. Demikian juga barokah seorang muslim meliputi seluruh keadaannya. Juga manfaatnya terus menerus ada untuknya dan untuk orang lain sampai setelah matinyapun”.[17]

  1. Pohon kurma disifatkan Rasululloh لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا . Sisi persamaannya dengan muslim dijelaskan dalam riwayat Al haarits bin Abi Usamah dari hadits Ibnu Umar dari periwayatan yang lainnya dengan lafadz:

كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ إِنَّ مَثَلَ الْمؤْمِنِ كَمَثَلِ الشَجَرَةِ لَا تَسْقُطُ لَهَا أَنْمُلُةٌ أَتَدْرُوْنَ مَا هِيَ قَالُوا لاَ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ لَا تَسْقُطُ لَهَا أَنْمُلُةٌ وَ لَا تَسْقُطُ لَمُؤْمِنٍ دَعْوَةٌ

Kami berada bersama Rasulullah pada satu hari, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya permisalan seorang mukmin seperti permisalan pohon yang tidak gugur daunnya. Tahukah kalian pohon apa itu?” Mereka berkata: “tidak” Lalu beliau menjawab: “ia adalah pohon kurma tidak gugur daunnya dan seorang mukmin tidak gugur do’anya”.[18]

Jadi jelaslah sisi persamaan antara keduanya. Telah dimaklumi do’a telah disyariatkan dan dijanjikan akan dikabulkan sebagaiman firman Allah:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Rabbmu berfirman:”Berdo’alah kepada-Ku,niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (QS. 40:60)

Akan tetapi do’a akan dikabulkan dengan kesempurnaan syarat dan tidak adanya penghalang. Terkadang tidak dikabulkan karena tidak sebagian syaratnya atau keberadaan sebagian penghalangnya. Adabnya yang paling penting adalah kehadiran hati, pengharapan terkabulnya do’a  dan tekad/azam dalam masalah tersebut.[19]

Ibnul Qayim memberikan makna lain terhadap hadits ini dengan menyatakan hal ini menunjukkan kekonsistenan pohon kurma menjadikannya sebagai pakaian dan perhiasan, sehingga tidak gugur pada musim dingin dan panas. Demikian juga seorang mukmin senantiasa konsisten memakai pakaian ketaqwaan dan perhiasannya sehingga menghadap rabbnya.[20]                                                                                                                                             

  1. pohon kurma disifatkan dalam ayat dengan thoyiibah (baik). Ini meliputi baik dalam pemandangan, gambar dan bentuk. Juga meliputi baik dalam rasa, buah dan manfaat. Demikian juga seorang mukmin memiliki sifat baik dalam segala urusan dan keadaannya, baik dzahir ataupun bathin. Oleh kerena itu ketika kaum mukminin masuk syurga langsung disambut para malaikat penjaganya dengan menyatakan:

وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَآءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلاَمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ

Dan orang-orang yang bertaqwa kepada Rabbnya dibawa ke surga berombong-rombongan (pula).Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya:”Kesejahtera (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya” (QS. 39:73)   dan firmanNya:

الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلاَئِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka):”Salaamun’alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan”. (QS. 16:32) serta firman Allah :

 

إِنَّ اللهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ وَهُدُوا إِلَى صِرَاطِ الْحَمِيدِ

Sesungguhnya Allah mamasukkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal yang saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Di surga itu mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka adalah sutera.

Dan mereka diberi petunjuk kepada ucapan-ucapan yang baik dan ditunjuki(pula) kepada jalan (Allah) yang terpuji. (QS. 22:23-24)

  1. Pohon kurma disifatkan dengan sabda Rasululloh:

إِنَّ مَثَلَ الْمؤْمِنِ كَمَثَلِ النَّخْلَةُ ماَ أَخَذَتَ مِنْ شَيْئٍ نَفَعَكَ

Sesungguhnya permisalan mukmin seperti pohon kurma. Tidaklah kamu mengambil sesuatu darinya, niscaya bermanfaat bagimu.[21] Pohon kurma seluruhnya bermanfaat, demikian juga seorang mukmin ketika bergaul dengan teman dan sekitarnya. Ia tidak menampakkan kecuali akhlak yang mulia, adab budi pekerti yang luhur, muamalah baik, memebrikan kebaikan dan tidak mengganggu mereka. Selalu memberikan manfaat kepada mereka dalam seluruh pergaulannya.

  1. Pohon kurma memiliki perbedaan mencolok, satu dengan lainnya. Perbedaan dalam bentuk, jenis dan buahnya. Pohon kurma tidak hanya satu tingkat dalam kebagusan dan kuwalitas, sebagaimana firman Allah :

وَفِي اْلأَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِّنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَآءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي اْلأُكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang, disirami dengan air yang sama.Kami melebihkan sebagian tanam-tanaman itu atas sebagian yang lain tentang rasanya.Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir. (QS. 13:4)   demikianlah pohon kurma berbeda dalam rasa, bentuk dan jenisnya, sebagiannya lebih baik dari sebagian yang lainnya.

Demikian juga keadaan antar kaum mukminin. Kaum mukminin bertingkat-tingkat keimanannya dan tidak satu tingkat dalam iman. Allah berfirman:

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللهِ ذَلِكَ هُوَالْفَضْلُ الْكَبِيرُ

Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih diantara hamba-hamba Kami, lalu diantara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan diantara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah.Yang demikian itu itu adalah karunia yang amat besar. (QS. 35:32).

  1. Pohon kurma termasuk pohon yang paling sabar menghadapi angin dan terpaannya serta lainnya dari badai angin. Terkadang menerpanya dan terkadang menggulungnya. Kebanyakan tumbuhan tidak mampu sabar bertahan dari kekeringan air seperti kesabaran pohon kurma. Demikian juga seorang mukmin selalu sabar dalam menghadapi bala, mala petaka dan musibah. Berkumpul pada seorang mukmin kesabaran dengan ketiga jenisnya, yaitu sabar dalam ketaatan Allah, sabar dari kemaksiatan dan sabar menghadapi takdir yang menyedihkan. Allah berfirman:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ اْلأَمْوَالِ وَاْلأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَآ أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا للهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُوْلآئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتُُ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُوْلآئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadam, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan:”Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. 2:155-157)

Dan firmanNya:

قُلْ يَاعِبَادِ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَاحَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

Katakanlah:”Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertaqwalah kepada Rabbmu”.Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan.Dan bumi Allah itu adalah luas.Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas. (QS. 39:10)

  1. Pohon kurma semakin tua semakin bertambah baik dan tinggi kualitasnya. Demikian juga seorang mukmin jika panjang usianya maka bertambah kebaikan dan amal sholehnya. Imam At Tirmidziy meriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Busr, beliau berkata:

أَنَّ أَعْرَابِيًّا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ خَيْرُ النَّاسِ قَالَ مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

Seoranga’robiy bertanya kepada Rasululloh: “Wahai Rasululloh siapakah orang yang terbaik? Rasululloh n bmenjawab: “Orang yang panjang umur dan baik amalannya”.[22]

  1. Pohon kurma tidak pernah berhenti memberi manfaat walaupun gagal berbuah. Manusia dapat mengambil pelepah, daun dan serabutnya untuk kemanfaatan yang banyak. Demikian juga seorang mukmin tidak pernah lepas dari kebaikan. Selalu mengeluarkan kebaikan dan terjaga dari berbuat kejelekan, sebagaimana sabda rasululloh:

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ قَالَ فَسَكَتُوا فَقَالَ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَقَالَ رَجُلٌ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنَا بِخَيْرِنَا مِنْ شَرِّنَا قَالَ خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ

Maukah kalian aku beritahu orang terbaik dari terjelak dari kalian. Lalu beliau mengulanginya tiga kali. Lalu seorang bertanya: “Wahai Rasululloh beritahulah kami tentang orang terbaik dari terjelak dari kami” Rasululloh menjawab: “orang terbaik dari kalian adalah orang yang diharapkan kebaikannya dan aman dari kejelekannya dan orang terjelek adalah orang yang tidak diharapkan kebaikannya dan manusia tidak aman dari kejelekannya”.[23]

Imam Ikrimah menafsirkan firman Allah : كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ dengan menyatakan: “Dialah pohon kurma yang senantiasa memberi manfaat”.[24]

Demikian juga seorang mukmin senantiasa memberi manfaat sesuai dengan bagian dan kekuatan imannya.

  1. Pohon kurma mudah memetik buahnya, karena pohon kurma terkadang pendek sehingga mudah memetiknya dan terkadang tinggi besar. Walaupun besar masih mudah memanjatnya dibanding memanjat pohon lain yang setingginya, karena terdapat tangga dan tempat memijak sampai keatas. Demikian juga seorang mukmin mudah mengambil kebaikan darinya.
  2. Buah kurma termasuk buah yang paling bermanfaat, karena ruthabnya dimakan sebagai buah-buahan dan manis. Juga kurma yang telah kering menjadi makanan pokok, lauk dan buah serta dapat dihasilkan darinya cuka dan pemanis. Kurma juga dibuat sebagai obat dan minuman. Kemanfaatannya sudah cukup jelas bagi yang menggunakannya. Demikian juga mukmin memiliki keumuman manfaat dan keaneka ragaman kebaikan dan kebagusaannya.

Ditambah lagi buah kurma memiliki rasa manis dan iman pun memiliki rasa manis yang tidak dapat merasakannya kecuali orang yang memiliki iman yang benar. Oleh karena itu Rasululoh bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

Tiga perkara, jika seorang memilikinya niscaya merasakan manisnya iman, menjadikan Allah dan RasulNya lebih dicintai dari yang lainnya dan mencintai seseorang hanya karena Allah serta benci kembali kepada kekufuran sebagaimana benci dilemparkan kedalam api.[25]

Imam Abu Muhammad bin Abi Jamroh menyatakan: “Diibaratkan dengan rasa manis dalam hadits ini, karena Allah menyerupakan iman dengan pohon dalam firmanNya:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ

Kalimat didalam ayat ini adalah kalimat ikhlas dan pohonnya adalah pokok iman, cabangnya adalah mengikuti perintah dan menjauhi larangan. Sedang daunnya adalah kebaikan yang diperhatikan seorang mukmin, buahnya adalah ketaatan”.[26]

  1. Kesamaan sifat pohon kurma dengan sifat mukmin sehingga Ibnul Qayyim menyatakan: “Sebagian orang ada yang telah menyamakan manfaat-manfaat ini (manfaat pohon kurma) dengan sifat muslim. Mereka menjadikan setiap manfaat darinya dihadapkan dengan satu sifat muslim. Ketika sampai pada duri pohon kurma, maka dihadapkan kepada sifat keras dan tegas terhadap musuh Allah dan orang fajir. Sehingga kekerasan dan ketegasan terhadap mereka  (para musuh tersebut) seperti kedudukan duri pohon kurma dan sikap mereka terhadap mukmin yang taqwaeperti kedudukan ruthab yang manis dan lembut. Allah berfirman:

أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ

keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka:. (QS. 48:29) [27]

oleh karena itu para ulama yang terkenal keras dan tegas dalam membantaha orang-orang bathil dinamakan duri dileher mereka.

Demikianlah diantara kesamaan yang ada. Para pensyarah hadits ini memberikan beberapa kesamaan yang lainnya, namun semuanya lemah dan sebagiannya batil. Imam Ibnu Hajar telah meringkasnya dikitab Fathul Bariy dengan menyatakan: Adapun orang yang menganggap letak persamaan antara muslim dengan pohon kurma dari sisi: jika dipotong kepalanya ia akan mati, atau karena pohon kurma tidak berbuah tanpa perkawinan, atau ia mati dengan ditenggelamkan, atau bau putiksarinya seperti mani manusia atau ia minum dari bagian atasnya. Semuanya ini lemah, karena sisi kesamaan tersebut juga untuk seluruh manusia tidak khusus kepada muslim. Yang lebih lemah lagi adalah pernyataan bahwa pohon kurma diciptakan dari tanah sisa penciptaan adam, karena hadits yang menunjukkannya tidak shohih, Wallahu alaam.[28]

Dengan demikian telah kita ketahui iman adalah pohon mubarokah yang memiliki manfaat dan faedah besar serta buah hasil. Iman memiliki tempat khusus penanaman dan siraman khusus, juga memiliki pokok, cabang dan buah. Tempatnya adalah hati seorang mukmin, siramannya adalah wahyu dan pokoknya adalah rukun iman yang enam. Sedangkan cabangnya adalah amalan sholeh dan ketaatana yang beraneka ragam yang dilakukan seorang mukmin dan buahnya adalah semua kebaikan dan kebahagiaan yang dirasakan seorang mukmin didunia dan akherat. Inilah diantara buah dan hasil iman. Wallahu alam bis Showaab.

Faedah yang diambil dari Hadits.

 

Diantara faedah yang diambil dari hadits ini adalah:

 

  1. orang yang diberi Teka-teki hendaknya memperhatikan indicator yang menunjukkan jawabannya.
  2. Ujian seorang alim terhadap santrinya tentang sesuatu yang belum jelas dan menjelakannya jika mereka belum faham.
  3. motivasi untuk memamahami ilmu. Imam bukhori membuat bab utk hadits ini bab Fahm fil Ilmu
  4. Dhorbul Amtsal dan asybah untuk menambah faham
  5. Tanya jawab.
  6. Penggambaran makna untuk mengokohkan pemahaman
  7. Tasybih sesuatu dengan sesuatu tidak mesti harus sama dalam setiap sisi
  8. Imam memberikan permasalahan kepada anak buahnya untuk menguji ilmu yang dimiliki mereka. (bukhori)
  9. ulama besar terkadang tidak tahu sesuatu yang diketahui orang yang dibawahnya, karena ilmu itu pemberian Allah.
  10. malu dianggap baik selama tidak melepas maslahat yang ada.
  11. Tauqiir orang yang lebih tua.
  12.  


[1] Syarah Shohih Muslim 17/152 dan lihat juga Fathul Bariy 1/146.

[2] Lihat Mu’jamul Wasith 1/45.

[3] Fathul Bariy 1/146.

[4] Lihat makalah Syeikh Abdirrozaaq Al ‘Abaad dalam majalah Al Jaami’ah Al Islamiyah  edisi 107 tahun 29, 1418-1419 hal 205

[5] dibawakan Ibnu Hajar dalam Fathul Baariy 1/147

[6] sisi kesamaan ini diambil dan disadur dari makalah yang berjudul Taammulaat Fi Mumatsalatul Mukmin Bin Nahlah, tulisan Syeikh DR. Abdurrozaq bin Abdilmuhsin Al ‘Abaad dalam majalah Al Jaami’ah Al Islamiyah  edisi 107 tahun 29, 1418-1419 hal 209-221. dengan penambahan dan pengurangan.

[7] Assunah karya Abdullah bin Ahmad 1/316

[8] Tafsir Al baghowi 3/33.

[9] Al fawaa’id hal 214-215

[10] Diriwayatkan oleh Allaalikaa’iy dalam syarah ushul I’tiqad 5/959

[11] dibawakan oleh Abu Ya’la dalam Thobaqatul Hanabilah 1/259

[12] mutafaqun ‘alihi

[13] Busr adalah kurma yang belum matang menjadi ruthab sedangkan Ruthob adalah kurma matang yang masih belum meleleh atau mengeras.

[14] Disampaikan oleh AL Baghowiy dalam tafsirnya 3/33

[15] Tafsir Thobariy 8/210.

[16] diriwayatkan oleh Bukhori dalam shohihnya 3/444

[17] Fathul Bari 1/145-146.

[18] Lihat fathul bari 1/145

[19] lihat tentang hal ini dalam Jami’ Al Ulum wal Hikaam hal. 368

[20] Miftah daris Sa’adah 1/116.

[21] Diriwayatkan oleh Ath Thobraniy dalam mu’jamul Kabir 12/ no.13514 dan AL hafidz Ibnu Hajar menyatakan: “Sanadnya shohih”.

[22] Sunan Tirmidzi 4/565 dan dishohihkan Al Albaniy dalam Shohih Sunan At Tirmidziy 2/271.

[23] Diriwayatkan imam At Tirmidziy dalam sunannya no. 2263 dan Ahmad no. 8456 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih AL jaami’ no. 332

[24] disampaikan Atthobariy 8/205.

[25] Mutafaqun ‘alaihi.

[26] Lihat fathul bari 1/60

[27] Miftah dari Sa’adah 1/120-121.

[28] Lihat 1/147.

Read Full Post »

Al-Ma’tsurat

Dha’if?

Al-Ikhwan.net | 1 March 2007 | 13 Safar 1428 H | Hits: 2,207
Abi AbduLLAAH

AlhamduliLLAAHi wash Shalatu was Salamu ‘ala RasuliLLAAHi wa ‘ala ‘alihi,

Ikhwah wa akhwat fiLLAAH,

Semoga ALLAH SWT senantiasa mengumpulkan kita semua setiap waktu dalam manisnya ibadah, lisan yang basah dengan dzikruLLAAH, tubuh yang penat & letih dalam memperjuangkan ummat & membela agama ALLAH, hati yang ikhlas dan jauh dari hasad & ghill, aamiin ya RABB…

Dan segala puji bagi ALLAH jua, yang dengan nikmat-NYA telah menunjukkan kepada dakwah ini sebagian hasil dari perjuangan para mujahid-NYA, dakwah ini sedikit demi sedikit telah mulai mewarnai kehidupan berpolitik & bernegara, sekalipun masih belajar & walaupun dengan tertatih-tatih & terjungkal disana-sini, ia telah mulai menampakkan berbagai hasil positifnya bagi para penanamnya, liyu’jibuz-zurra’a liyaghizha bihimul kuffar, yang tidak akan diingkari kecuali oleh orang-orang yang menzhalimi dirinya sendiri…

Sekalipun dihujani berbagai kritik & bahkan juga tuduhan, baik secara langsung maupun melalui media massa, tetapi mereka yang berada di dalam sistem dapat melihat adanya perkembangan arus kebaikan & perbaikan yang signifikan dengan masuknya para da’i dalam sistem tersebut, lambat tapi pasti kebatilan mulai tergeser & al-haqq mulai menunjukkan pengaruhnya, waLLAAHu musta’an…

Ikhwah wa akhwat fiddin,

Beberapa hari yang lalu, ada beberapa ikhwah yang mengirim email maupun SMS ke ana, meminta menjelaskan tentang “Dzikir Al-Ma’tsurat” yang ditulis oleh Imam Al-Banna -rahimahuLLAAH- yang katanya banyak disebut sebagai kumpulan dzikir yang dha’if & maudhu’, oleh sebagian saudara kita fiddiin…

Ana teringat beberapa waktu yang lalu, saat berkesempatan mengunjungi Islamic Development Bank (IDB) Jeddah bersama beberapa asztidz, saat kami berada di Jeddah, kami bertemu dengan ikhwah disana, dan diminta memberikan taujih. Setelah selesai menyampaikan taujih, nampak ada seorang ulama Jeddah (yang menurut ikhwah disana tidak suka dengan harakah & hizb), ia bertanya demikian: Mengapa Al-Ikhwan mengamalkan doa Al-Ma’tsurat yang merupakan kumpulan hadits-hadits dha’if?

Saat itu saya tidak berkesempatan menjawabnya, karena telah dijawab oleh beberapa ikhwah yang lain, namun nampaknya beliau -hafizhahuLLAAH- merasa tidak puas. Maka saat ramah-tamah, saya mendekatinya & terjadi dialog sbb:

Saya: Apakah antum sudah membaca kitab-kitab kumpulan doa & dzikir yang ditulis oleh para ulama kita Salafus Shalih?

Beliau: Sudah, bini’matiLLAAH…

Saya: Apakah antum bisa menunjukkan kepada saya, satu saja dari kitab kumpulan doa mereka itu yang tidak berisi hadits-hadits dha’if?

Beliau: Maksud ustadz?

Saya: Saya memohon jika bisa ditunjukkan kepada saya, ada 1 saja kitab kumpulan doa/dzikir yang ditulis ulama salaf yang bersih dari hadits-hadits dha’if.

Beliau: Wah, ana belum pernah tuh mencek semuanya..

Demikianlah potongan diskusi kami dengan beliau -semoga ALLAH SWT mengampuni saya & beliau-, yang kesemuanya ini menunjukkan substansi masalah yang sebenarnya, yaitu telah beredarnya berbagai isu & fitnah seperti malam yang gelap gulita diantara para aktifis Islam, tanpa didasari sikap husnuzhan & rihabatus-shudur…

Seandainya kita semua berpijak pada prinsip husnuzhan & rihabatush-shudur kepada sesama aktifis & da’i Islam, maka kita bisa membagi pekerjaan dakwah ini untuk menggarap berbegai segmen berdasarkan karakteristik khusus (khashais) & spesialisasi (takhassusiyat) dari masing-masing gerakan Islam, dan tidak perlu disibukkan untuk membantah tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh sesama saudara sendiri, yang malah amat sangat membantu & menguntungkan para musuh-musuh Islam untuk memecah-belah ummat, wabiLLAAHi nasta’in..

Kembali ke permasalahan Al-Ma’tsurat, maka ketahuilah wahai ikhwah wa akhwat fiLLAAH a’anakumuLLAAH jami’an, bahwa kalau seorang yang alim, maka mereka akan tahu bahwa tidak ada satupun kitab yang ditulis ulama salafus-shalih yang khusus berisi kumpulan doa & dzikir yang tidak berisi hadits-hadits dha’if, sekedar untuk menyebutkan contoh, sampai kita Al-Adab Al-Mufrad karangan Kibarul Muhaddits (Tokoh Terbesar para Ahli Hadits) yaitu Imam Abi AbdLLAAH Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Bardizbah Al-Bukhari (Imam Bukhari) juga banyak mengandung hadits-hadits dha’if…

Demikian pula kitab Al-Amalul Yaumi wa Laylah (baik yang ditulis oleh Imam An-Nasa’i, maupun oleh Imam Ibnu Sunni), kitab Al-Adzkar karangan Imam An-Nawawi, dan bahkan kitab Al-Kalimut Thayyib yang dikarang oleh salah seorang pelopor mujaddid pembersihan bid’ah & khurafat, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahuLLAAH- (yang telah di-syarah/diberi penjelasan oleh muridnya Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Al-Wabilus Shayyib) juga bertaburan hadits-hadits dha’if…

Lalu mengapa dengan banyaknya hadits-hadits dha’if dalam tulisan para ulama tersebut lisan mereka diam & tidak menyebarkan fitnah, sementara terhadap Al-Ma’tsurat (yang kalaupun ada hadits dha’ifnya, maka tidaklah sebanyak dalam kitab Al-Kalimut Thayyib-nya Syaikhul Islam) lisan mereka mencaci-maki kepada penulisnya, yang telah mempersembahkan hidupnya untuk Islam & disaksikan oleh banyak orang, kemudian lisan mereka sibuk menyebarkan aib & menggunjingkannya?!

Hanya salah satu dari 2 alasan, apakah karena mereka tidak berilmu, ataukah karena ghill (kedengkian) yang telah bersarang di dalam hati mereka, dan apapun dari kedua sebab itu adalah sangat menyedihkan dan merupakan sebuah kerugian besar..

Ikhwah wa akhwat fiddiin rahimakumuLLAAH,

Jika kita benar-benar berusaha memahami ilmu hadits, maka akan kita ketahui pendapat para muhaddits tidaklah sama, tash-hih maupun tadh’if juga dapat saja berbeda antara seorang muhaddits dengan muhaddits yang lain, maka berpegang kepada pendapat seseorang seperti Syaikh Al-Albani -rahimahuLLAAH- misalnya dalam perbedaan pendapatnya dengan Syaikh Syakir dalam men-shahih-kan & men-dha’if-kan adalah dibolehkan, namun jika menyatakan pasti Syaikh Albani-lah yang benar, maka hal tersebut perlu ditinjau dalam beberapa sisi.

Pertama, apakah yang berkata adalah seorang ahli hadits, sehingga pendapatnya bisa diterima atau yang bicara hanya seorang thalabul-ilmi? Kedua, kalaupun dia seorang ahli hadits maka apakah penelitiannya diterima semua peneliti hadits atau berbeda dengan penelitian orang lainnya? Ketiga, kalaupun ada beberapa peneliti menyatakan hal yang sama, maka apakah orang-orang menerima keadilan mereka itu atau merasa tidak ithmi’nan karena dianggap mewakili & memiliki “sikap keberagamaan yang tertentu”, dst.

Saya pribadi pernah menemui hal seperti di atas, saat di sebuah web milik saudara kita dikatakan bahwa hadits Piagam Madinah tidak shahih, mu’dhal, dst. Sebagai orang yang ber-husnuzhan pada saudaranya maka saya ber-istighfar karena saya telah berpegang kepada hadits-hadits tersebut (lih. Tulisan saya di millist & Web ini tentang: Koalisi Politik dalam Islam), sayapun ingin merujuknya, namun iseng saya membuka beberapa tulisan di web berkenaan tentang hadits Piagam Madinah tersebut, lalu kemudian saya menemukan bantahan terhadap hal tsb dari sebuah tulisan Syaikh Akram Dhiyauddin Al-Umary yang meneliti masalah tersebut & menemukan bahwa hadits-hadits tersebut walaupun secara tekstual dha’if namun sebenarnya ada di-isyaratkan dalam shahih Al-Bukhari.

Demikianlah ikhwah wa akhwat fiLLAAH rahimakumuLLAAH, maka terus-terang masalahnya tidak sesederhana yang dikira oleh sebagian orang, dan tentang Al-Ma’tsurat maka sudah banyak orang yang berusaha men-tahqiq hadits-hadits-nya, seperti Syaikh Ridhwan Muhammad Ridhwan, Syaikh DR AbduLLAAH Azzam, Syaikh Prof DR Abdul Halim Abu Syuqqah, dll. Maka kalaupun ingin dilakukan diskusi dalam masalah ini, maka tidak boleh dengan hujatan, tuduhan, dsb; karena para peneliti tersebut adalah orang yang berkafa’ah di bidangnya sebagai muhaddits. Karena itu, tidaklah semua itu tuduhan, cercaan & fitnah itu disebarkan, kecuali makin menunjukkan sedikitnya ilmu & rendahnya akhlaq seseorang.

Maka di akhir tulisan ini ana ingin menyampaikan kepada antum semua bahwa kita (AL-IKHWAN) tidak menyukai mengamalkan hadits-hadits yang dha’if apalagi maudhu’, kita selalu berusaha berpegang kepada yang shahih semampu kita, hal ini bisa dilihat oleh orang-orang yang inshaf (adil) pada buku-buku tulisan para ulama kita, jikapun ditemui adanya hadits dha’if maka itu bukanlah karena disengaja, melainkan kekhilafan belaka, bedakan dengan saudara kita dari sebagian kaum Sufi atau lainnya, yang memang secara sengaja mengumpulkan kitab dari hadits-hadits dha’if, seperti dalam kitab Durratun Nashihin, Fadha’ilul A’mal, dsb…

Rabbanaghfirlanaa wa li ikhwaninalladzina sabaquna bil iman, wala taj’al fi qulubina ghillan lilladzina amanu…

 

Read Full Post »

Ukuran Mud dan Sha’

Dalam beberapa hadits Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam seringkali muncul nilai suatu ukuran atau takaran seperti mud dan sha’ sebagaimana dua hadits berikut :

Anas bin Malik radhiyallaHu ‘anHu berkata,

“Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha’ hingga lima mud” (HR. al Bukhari no. 201 dan Muslim no. 325)

Ibnu Umar radhiyallaHu ‘anHu berkata,

“Rasulullah mewajibkan zakat fithri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa dari kalangan kaum muslimin” (HR. al Bukhari II/161, Muslim II/677-678, Abu Dawud no. 1611-1613, Ibnu Majah no. 1826, an Nasai V/48 dan lainnya)

Maka dari itu perlu kiranya kaum muslimin mengetahui ukuran-ukuran tersebut kemudian menyesuaikan dengan ukuran yang biasa dikenal, khususnya di Indonesia demi mendekatkan diri kepada sunnah Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam.

Di dalam al Qamus, mud adalah takaran, yaitu dua rithl (menurut pendapat Abu Hanifah) atau satu sepertiga rithl (menurut madzhab jumhur) atau sebanyak isi telapak tangan sedang, jika mengisi keduanya, lalu membentangkannya, oleh karena itu dinamailah mud (Subulus Salam, hal. 111.  Di dalam cetakan Darus Sunnah Press tertulis liter bukan rithl, dan yang masyhur adalah ucapan rithl, insya Allah ini yang benar, wallaHu a’lam)

Berkata al Jauhari,

“Al Mud dengan didhamah yaitu takaran yang beratnya satu sepertiga rithl menurut ahli Hijaz dan Imam Syafi’i serta dua rithl menurut ahli Iraq dan Imam Abu Hanifah, serta satu sha’ sama dengan empat mud” (Lisaanul Arab 3/400)

Ibnu Manzhur rahimahullah mengatakan,

“Dan mud itu merupakan bentuk dari takaran yaitu seperempat sha’, itulah kadar mud-nya Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam, jamaknya adalah amdaad, midad dan midaad” (Majalah an Nashihah Vol 11 tahun 1427 H, hal. 37)

Jadi dengan demikian satu sha’ adalah empat mud.

Al Fayyumi rahimahullah berkata, “Para fuqaha berkata, ‘Jika dimutlakkan istilah rithl dalam masalah furu’ maka yang dimaksud adalah rithl Baghdadi’” (al Misbahul Munir hal. 230)

Dan Dr. Muhammad al Kharuf mengatakan, “Sekalipun terjadi perbedaan pendapat maka ukuran rithl Baghdadi sama dengan 408 gram” (al Idhah wa Tibyan, tahqiq oleh Dr. al Kharuf, hal. 56)

Dengan demikian jika mengikuti pendapat jumhur, maka satu mud dalam gram kurang lebih adalah 544 gram (dari satu sepertiga dikali 408) dan satu sha’ kurang lebih adalah 2176 gram (dari 544 dikali 4) atau 2,176 kilogram.

Hai’ah Kibar Ulama di Saudi Arabia telah membahas ukuran sha’ dengan kilogram, yang mana pembahasan itu berdasarkan ukuran sha’ Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam yaitu sama dengan empat mud dan satu mud sama dengan sepenuh dua telapak tangan orang laki-laki sedang.

Namun demikian fatwa yang bersumber dari Lajnah ad Da’imah nomor 12572 menetapkan bahwa satu sha’ Nabawi adalah 3 kilogram (kurang lebih) (Majmu’ Fatawa Lajnah Da’imah juz 9, hal. 371), WallaHu a’lam.

Sedangkan Syaikh al Utsaimin berpendapat bahwa satu sha’ diperkirakan setara dengan 2,04 kg jika dihitung dengan gandum berkualitas baik (al Fiqhul Islami wa Adillatuh I/142-143).

Jika dikonversikan dalam bentuk liter (bukan rithl !) maka menurut madzhab Syafi’i 1 sha’ adalah 2,75 liter (Majalah an Nashihah vol. 11 tahun 1427 H, hal. 38), artinya satu mud adalah 0,6875 liter atau 687,5 mililiter. Sebagai perbandingan, botol minum air mineral merek aqua yang berukuran sedang berisi 600 mililiter air.

Jadi kalau Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam berwudhu dengan menggunakan ukuran 1 mud air berdasarkan hadits Anas bin Malik di atas, maka dapat dibayangkan betapa hematnya beliau menggunakan air untuk berwudhu.

Maraji’ :

  1. Majalah an Nashihah, Vol. 11, Tahun 1427H/2006 M, hal. 37-39.
  2. Panduan Zakat, Syaikh as Sayyid Sabiq, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Ramadhan 1426 H/Oktober 2005 M.
  3. Subulus Salam Jilid 1, Imam ash Shan’ani, Darus Sunnah Press, Jakarta, Cetakan Pertama, Juli 2006 M.

 

Read Full Post »

Ironis…!

Ketika membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia, kutemukan sebuah kata yang memiliki arti “kejadian atau situasi yang bertentangan dengan yang diharapkan atau yang seharusnya terjadi, tetapi sudah menjadi suratan takdir”. Kata itu adalah ironi.

Lantas apa hubungannya dengan Indonesia. Aku pun berpikir sejenak. Kemudian bergumam, tidak seharusnya aku membuat judul seperti di atas. Tapi batin ini tidak bisa hanya diam ketika aku merasakan kesepian di tengah-tengah hiruk-pikuknya orang lalu-lalang. Seolah-olah merasakan kegerahan yang sangat, sementara yang lainnya dicekam kedinginan. Tenggelam dalam lumpur kenistaan di tengah-tengah manusia bersorban. Apakah aku ironis?

Mengawali awal pekan yang selalu tidak menyengkan, pagi-pagi aku sudah disuguhi sebuah realitas hidup melalui layar kaca 14 inchi di ruang tengah rumahku. Seorang wanita yang sudah tidak muda lagi bahkan terbilang renta, nenek yang hanya tinggal sebatang kara masih menunjukkan wajah optimis.

Setelah pulang dari usahanya untuk bertahan hidup, dia membuka pintu rumahnya yang mengeluarkan bunyi berderit karena kayu dan engselnya sudah berusia sama dengan si pemiliki. Diturunkannya gendongan yang menggelayut di punggung. Nenek itu pun bergegas ke kamar mandi.

Segarnya air wudhu membasuh kulit wajah, tangan serta kaki yang sudah tidak semulus ketika nenek ini masih muda. Pendar-pendar keriput kulitnya tidak membuat pasrah begitu saja pada takdir yang telah digariskan Ilahi Robbi. Bermukena lusuh dan tikar sederhana sebagai alasnya, kewajibannya sebagai hamba ia tunaikan. Setelah selesai, bait-bait doa dilantunkan dalam hatinya. Ya, doa menjadi obat penenang paling mujarab dalam kesulitan maupun kelapangan.

Nenek itu bukan tidak punya anak, tapi anak-anak yang keluar dari rahim perempuan yang sudah tua itu seperti sudah tidak lagi memiliki seorang ibu. Menurut tetangga dekatnya, anak-anaknya tidak pernah berkunjung ke rumahnya yang hanya sepetak dan terletak di gang sempit itu. Meski sang ibu sedang sakit pun, anak-anaknya tidak pernah memperlihatkan bola mata dan batang hidungnya kehadapan sang ibu.

Sejenak kumenarik napas dalam-dalam. “Tega benar, tuh, anaknya, ” gumamku dalam hati. Ingatanku seketika melayang pada nenekku yang telah tiada. Aku sangat merindukannya….! Dulu ketika masih ada, beliau adalah sosok yang kuat menghadapi pelbagai tantangan hidup. Ada persamaan antara nenek yang aku lihat di acara pagi ini dengan nenekku, yaitu meski miskin harta tapi tidak pernah menghujat Robb-nya. Siang malam nenekku selalu berdiri dengan dua kakinya yang terkadang tidak sanggup menahan berat beban tubuhnya. Bacaan Qur’annya yang tidak lebih baik dari murid TPA-ku, tidak membuatnya malu untuk membacanya keras-keras. Teguran dari sang guru semakin membuatnya rajin untuk mengulang hafalan Al-Waqia’ah, Ar-Rahmaan, dan Al-Mulk di rumahnya yang tergolong rumah tua di wilayahnya.

Allohummagfirlahum warhamhum…. Kini jasad nenekku mungkin sudah tidak lagi berbentuk utuh. Ya, tahun ini sudah memasuki tahun ketiga kepergian nenekku menghadap sang Kholiq. Satu hal yang sangat aku sesali, aku tidak pernah punya waktu yang cukup membimbingnya untuk dapat membaca dan menghafal surat-surat dari firman-Nya yang menjadi favoritnya. “Maafkan aku, Nek!”

Kembali ke nenek yang diliput salah satu stasiun televis swasta di Indonesia. Klimaksnya adalah ketika sang nenek memperlihatkan kemampuan survivalnya. Beliau ternyata “bekerja” memungut butiran-butiran beras yang terjatuh dari puluhan karung yang berisi beras yang dipindahkan dari atas truk ke dalam toko di pasar induk. Butir demi butir beliau kumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung. Ketika dirasa sudah cukup banyak, sang nenek memanggulnya dan membawanya pulang ke rumah. Sampai di rumah, beras yang terkumpul disortir dari kotoran-kotoran yang menyertainya.

Kalau dilihat sekilas, kotoran-kotoran itu lebih banyak dari jumlah berasnya. Dan setiap harinya sang nenek kira-kira mendapat 2 – 3 liter beras. Setengahnya untuk konsumsi sendiri dan setengahnya lagi dijual dan uangnya digunakan untuk membeli lauk-pauknya.

Aku merasakan seperti ada genangan air di mataku. Dan aku hanya bisa menitikkan air mata. Nasi dan sejumlah lauk pauk yang tersedia di meja makan, tidak cukup untuk menggugah selera makan pagiku. Aku masih teringat dengan dua tangan keriput yang terampil memungut butiran beras di jalanan pasar. Aku belum lupa dengan kotoran yang tersaring dari beras. Dan hatiku berkata, mungkin bukan dia saja yang “berprofesi” seperti itu. Masih banyak lagi rekan-rekan kerja sang nenek yang berjibaku dengan kerasnya hidup. Ironiskah?
Masyarakat Indondesia yang dari dulu terkenal ramah, pemurah dan ringan tangan, berbalik 180 derajat.

Banyak dari mereka yang memiliki harta yang berlimpah, tapi sangat miskin hati. Kesenjangan yang amat sangat kentara mewarnai panggung sandiwara kehidupan di Indonesia yang selalu berakhir menyedihkan. Merasakan kesulitan di tengah orang yang bisa membuat segalanya menjadi mudah. Kelaparan di tengah mereka yang kekenyangan. Menggelandang di sepanjang jalan yang memamerkan kemegahan tempat tinggal, sementara maupun permanen. Dan akhirnya, mati membusuk di antara orang-orang yang hidup semerbak wewangian. Ironis…!

Hutan, gunung, sawah, lautan…
Simpanan kekayaan…
Kini ibu sedang sedih…
Merintih dan berdoa…

Satu bait lagu semasa kecil yang mendeskripsikan wajah Indonesia yang sedih.
Hutan Indonesia yang begitu luas menyebabkan kita dijuluki zamrud khatulistiwa. Namun julukan itu tinggal hanya julukan. Tiada pernah luasnya hutan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat luas. Tapi mereka yang segelintir, mampu memanfaatkan luasnya hutan. Meski legalitas pemanfaatan hutan menjadi pertanyaan besar. Hijaunya hutan tidak membuat kesejukan bagi masyarakatnya. Hijuanya hutan membuat mata mereka yang serakah menjadi hijau. Alhasil, kita kekurangan papan di tengah membelukarnya pepohonan di negeri indah ini. Ironis…!

Bentangan sawah sejauh mata memandang terasa fata morgana di padang pasir. Dari jauh begitu menjanjikan, ketika dekat merasa tertipu. Menguningnya padi tidak cukup untuk membuat wajah kita kuning. Pucat pasi nampak di wajah para petani yang sedang memanen. Jatuhnya harga gabah akibat tidak adanya regulasinya yang jelas., mahalnya harga pupuk menyebabkan masa tanam menjadi terlambat, dan kesulitan lainnya yang membuat para petani mati berdiri di tumpukan padi yang menggunung. Dan bangsa Indonesia menderita kelaparan di tengah-tengah sawah yang luas tak berujung. Ironis…!

Birunya laut yang menghampar bak permadani, dengan penghuninya yang menjanjikan kemakmuran bagi manusia. Ikan-ikan yang beraneka ragam bentuk dan rasanya. Plankton-plankton yang mengambang menyeimbangkan ekosistem kolam raksasa dan bermanfaat pula bagi manusia. Tapi penghuni pesisir kurus kering, sementara minyak ikan berlimpah ruah. Para nelayan hidup miskin di hamparan kaya rayanya lautan. Keindahan tiba-tiba menjadi sebuah neraka yang menakutkan menyambut kemarahan sang penciptanya. Mereka semakin bertambah haus ketika meminum airnya. Ironis…!

Wajah ibu pertiwi memang benar-benar sedang bersedih di percaturan bangsa-bangsa lain yang tertawa bahagia. Air matanya meluap membanjiri kota metropolitan sampai desa-desa terpencil sekali pun. Di belahan bumi yang lain, air matanya keruh menghitam dan panas menggenang, membuat tenggelam beberapa pemukiman penduduk. Mereka yang menyebabkan saling melempar tanggung jawab. Tidak ada yang bisa menghentikan tangisnya.

Tangisnya yang deras menyisakan guncangan hebat di tubuhnya. Terbelahlah bumi yang menjadi pijakan para manusia yang menjerit, berdoa, dan putus asa. Luluh lantak bangunan yang kokoh berdiri menantang. Teringat akan sebuah pesan dari manusia mulia, “Kemarahan sang ibu adalah kemarahan sang mahakuasa, keridhoan sang ibu merupakan keridhoan-Nya”.

Manusia bersorban yang dipenuhi jenggot tak mampu menahan lajunya kemaksiatan. Bahkan menyeret mereka kepada kemungkaran itu sendiri. Maling menjamur di kampung para kyai dan priyayi. Sang Raja tidak lagi dipatuhi rakyatnya. Kesenangan di atas penderitaan orang lain menjadi pemandangan memuakkan. Gema adzan hanya menjadi penghias udara, tak ada yang peduli. Mereka mengaku beriman tapi lalai dalam segala hal. Mereka mengaku isyhadi bi anna muslimun, tapi lupa akan eksistensi-Nya. Tapi tangan-Nya tak pernah berhenti mengulur, menolong para manusia kembali menata kehidupannya menuju lebih baik.

Selangkah kita mendekat kepada-Nya, seribu langkah Dia mendekat kepada kita. Kita berjalan menghampirinya, Dia berlari menyambut kita. Sejengkal kita mencoba merengkuhnya, sehasta Dia maju ke kita. Dia tidak pernah menutup pintu taubat selama matahari masih terbit di sebelah timur. Dia masih akan terus menunda hari akhir, ketika masih ada orang-orang soleh yang mengagungkan-Nya. Tiada kata terlambat sebelum segalanya menjadi terlambat.

Aku bergidik tersadar dari lamunan seraya bergumam, “nikmat Tuhanmu yang mana lagi yang kau ingkari”. Sudah cukup kondisi ironi yang mampir di negeri yang gemah ripah loh jinawi ini. Sudah saatnya membangun negeri yang baldatun thoyyibatun wa robbun gofur. Semuanya bermuara pada kita. Siapkah kita, mulai dari pucuk pimpinan sampai ke akar rakyat jelata menerima cahaya kebesaran-Nya?

Wallohu’alam

Theking_po@yahoo. Com

9 Apr 07 10:18 WIB Oleh Aris Hendrawan

http://eramuslim.com/atk/oim/460798f7.htm

 

Read Full Post »

« Newer Posts - Older Posts »