• Home
  • About
  • Rujukan
  • Shalat

Tridaya Mufakat Adil & Amanah

Bersinergi, Bersatu, dan Beritikad Baik.

Feeds:
Posts
Comments
« Married by Accident
Flu Burung ?.. »

Hari-Hari Haram

January 24, 2007 by trimudilah

Berpuasa Sunnah

Rabu, 24 Jan 07 06:28 WIB
Assalamualaikum,

Ustadz langsung saja ke pertanyaan, pada tanggal kapan saja kah kita dilarang untuk berpuasa sunnah? Mohon disebutkan selengkapnya.

Terima kasih

Wassalamualaikum

Idam
oraclub at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ada beberapa bentuk ibadah puasa pada waktu tertentu yang hukumnya haram dilakukan, atau setidaknya dimakruhkan hukumnya, baik karena waktunya atau karena kondisi pelakunya.

1. Hari Raya Idul Fithri

Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.

نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمَ الفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى – متفق عليه

Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari: hari Fithr dan hari Adha. (HR Muttafaq ‘alaihi)

2. Hari Raya Idul Adha

Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.

3. Hari Tasyrik

Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Namun sebagian pendapat mengatakan bahwa hukumnya makruh, bukan haram. Apalagi mengingat masih ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk puasa 3 hari selama dalam ibadah haji.

إِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْب وَذِكْرِ اللهِ تَعَالى – رواه مسلم

Sesunggunya hari itu (tsyarik) adalah hari makan, minum dan zikrullah (HR Muslim)

4. Puasa sehari saja pada hari Jumat

Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya. Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa. Sebagian ulama tidak sampai mengharamkannya secara mutlak, namun hanya sampai makruh saja.

5. Puasa sunnah pada paruh kedua bulan Sya‘ban

Puasa ini mulai tanggal 15 Sya‘ban hingga akhir bulan Sya‘ban. Namun bila puasa bulan Sya‘ban sebulan penuh, justru merupakan sunnah. Sedangkan puasa wajib seperti qadha‘ puasa Ramadhan wajib dilakukan bila memang hanya tersisa hari-hari itu saja. Sebagian ulama tidak mengharamkan melainkan hanya memakruhkan saja.

6. Puasa pada hari Syak

Hari syah adalah tanggal 30 Sya‘ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat. Saat itu tidak ada kejelasan apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum. Ketidak-jelasan ini disebut syak. Dan secara syar‘i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu. Namun ada juga yang berpendapat tidak mengharamkan tapi hanya memakruhkannya saja.

7. Puasa Selamanya

Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari. Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar‘i puasa seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.

8. Wanita haidh atau nifas

Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa. Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar. Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya. Bukan berarti mereka boleh bebas makan dan minum sepuasnya. Tetapi harus menjaga kehormatan bulan Ramadhan dan kewajiban menggantinya di hari lain.

9. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya

Seorang isteri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya. Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia berpuasa. Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya haram secara syar‘i.

Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka puasa. Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak membutuhkannya. Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji atau umrah atau sedang beri‘tikaf. Sabda Rasulullah SAW Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedangkan suaminya ada dihadapannya. Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi isteri, sedangkan puasa itu hukumnya sunnah. Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk mengejar yang sunnah.

Wallahu a’lam bishshawab, Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Like this:

Like
Be the first to like this post.

Posted in Tanya Jawab |

  • TRIMUDILAH

    • About
      • Demi Masa
    • Rujukan
      • Kutipan Hadist
    • Shalat
  • Salam Hangat dari Trimudilah

    Menyatukan jejak dan merangkumnya dalam hikmah Mohon maaf apabila terdapat kekurangan, Sekaligus semoga bermanfaat. -3boys-
  • Label

  • Recent Posts

    • Daurah Sejarah Peradaban Islam
    • Melepas Belenggu Taklid dan Fanatisme
    • Trend Muslim Bergaya Musyrik
    • Petunjuk Kerja
    • Pelaut dan Musafir
  • Archives

    • April 2009 (3)
    • November 2007 (1)
    • August 2007 (26)
    • July 2007 (26)
    • June 2007 (95)
    • May 2007 (99)
    • April 2007 (161)
    • March 2007 (94)
    • February 2007 (42)
    • January 2007 (110)
    • December 2006 (101)
    • November 2006 (21)
  • Kalender

    January 2007
    M T W T F S S
    « Dec   Feb »
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  
  • Top Posts

    • Talak & Cerai
    • MALAM PERTAMA DAN ADAB BERSENGGAMA
    • Budidaya Belut
    • FADHILAH SURAT YASIN
    • Sistem Ekonomi Islam
    • Budidaya Belut (3)
    • Berzina dengan Adik Ipar
    • About
    • Peranan Pemuda dalam Islam
    • Gagasan Modernisasi Islam
  • Ditanya Itu Pasti, Tapi Bagaimana Menjawabnya?

    Sesungguhnya kalian berada dalam perjalanan malam dan siang. Dalam umur yang terus berkurang, dengan amal yang tersimpan, dalam kematian yang akan tiba-tiba datang." (Ibnu Mas'ud r.a.) Alangkah luas dunia ini. Tempat setiap kita bisa menjalani hidup dan memilih -dengan sadar- arah dan tujuan kita. Tetapi segalanya tidak berakhir disini. Tapi di sana, di akhirat kelak. Saat kita akan ditanya, apa yang telah kita persembahkan untuk kehidupan yang abadi itu? Menjadi hidup memang takdir, tetapi menjalani hidup secara baik adalah pilihan. Sebab toh kita akan pergi, meninggalkan dunia ini. Tak ada yang menolak kepastian akan kematian. Tetapi menjadi sadar sepanjang waktu tidaklah mudah. Yang dengan kesadaran itu kita membekali diri dengan sebaik-baiknya. Betapa kesadaran itu tidak mudah. Ia harus terus diasah dan ditegaskan. Bahwa mengetahui kematian saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah kesadaran apa yang bisa dibangun dari pengetahuan itu. Lalu dari kesadaran itu apa yang akan kita lakukan? Apa yang akan kita jawab, pada hari hisab, pada saat kita ditanya? Sebab ditanya itu pasti. Tapi bagaimana dan dengan apa menjawabnya?
  • Top Clicks

    • eelstheband.com
  • Pengunjung

    • 639,932 hits

Blog at WordPress.com.

Theme: MistyLook by Sadish.


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Powered by WordPress.com